Kronologi Pencurian Kotak Amal di Masjid Pangkep, Pelaku Tabrak Rumah Warga Saat Mencoba Kabur
HARIANE - Pencurian kotak amal di Masjid Pangkep dipergoki warga saat menjalankan aksinya pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu.
Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Pangkep ini merupakan seorang laki-laki yang ternyata memiliki gelar sarjana.
Pelaku menggunakan mobil dalam melancarkan aksi pencurian kotak amal di Masjid Pangkep tersebut.
Pencurian kotak amal tersebut tepatnya terjadi di Masjid Haqqul Yaqin, Kp. Sengkae, Desa Boddie, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep.
Dikutip dari akun Instagram @andreli_48 pada Minggu, 15 Januari 2023, aksi pencurian kotak amal di Masjid Pangkep terjadi sekitar pukul 11.45 WITA.
Menurut keterangan saksi, pada pukul 11.45 WITA, saksi pergi ke masjid untuk menyalakan radio masjid sebagai penanda waktu shalat dzuhur.
Namun, saksi melihat pelaku sedang mengambil kotak amal masjid dan membungkusnya dengan sarung yang diambil dari dalam lemari.
Melihat aksi pelaku, saksi berteriak "pencuri" dan warga berbondong-bondong mengejar pelaku.
Pelaku kabur menggunakan mobil Agya warna merah, dengan nomor polisi DW 1645 NZ.
Pelaku sempat menabrak kendaraan mobil lain saat memasuki Kec. Segeri. Tidak hanya itu, pelaku juga menabrak rumah warga.
Kemudian, pelaku melarikan diri ke persawahan dan langsung diamankan oleh masyarakat.
Evakuasi pelaku di lokasi kejadian. (Foto: tangkap layar Instagram/@andreli_48)
Berdasarkan informasi lain dari laman resmi Humas Polri, gabungan personil Polsek Segeri bersama Piket Lantas dan Polsek Mandalle langsung melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas saat mengevakuasi mobil pelaku.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kampung Timporongan, Kel. Segeri, Kec. Segeri, Kab. Pangkep.
Evakuasi pelaku di lokasi kejadian oleh masyarakat dan pihak kepolisian berlangsung hingga pukul 17.45 WITA.
Identitas Pelaku
Tampang pelaku pencurian kotak amal masjid. (Foto: tangkap layar Instagram/@andreli_48)
Pelaku pencurian kotak amal di masjid Pangkep tersebut berinisial A, seorang sarjana (S.Kom) usia 28 tahun. Ia merupakan warga Majo, yang tinggal di Jalan Kemakmuran, Desa Paria, Kec. Majauleng, Kab. Wajo.
Atas kasus pencurian tersebut, beberapa bukti yang diamankan yaitu sebagai berikut.
1. 1 buah kunci besi
2. 1 buah kunci linggis
3. 2 kunci ring pas ukuran 27 dan 24
4. 1 baut penarik mobil
5. 1 buah sarung
Adapun total uang kotak amal yang berhasil dicuri pelaku berjumlah sekitar Rp 13 juta.