Berita

Mudik Gratis Kereta Api 2023 Jakarta – Jateng : Cara Daftar, Syarat dan Tanggal Keberangkatan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik gratis kereta api 2023
Syarat dan ketentuan mudik gratis kereta api 2023 Jakarta – Jateng. (Pexels/Putra Kusuma)

HARIANE – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyediakan bantuan berupa mudik gratis kereta api 2023 jurusan Jakarta – Jateng.

Mudik menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya saat momen lebaran tiba.

Tak heran jika banyak masyarakat yang mulai merencanakan mudik sejak beberapa minggu sebelumnya dengan cara mencari info harga tiket transportasi umum yang tersedia.

Bagi warga Jateng yang merantau di Jakarta tak perlu khawatir dengan tiket mudik, karena Ganjar Pranowo memberikan bantuan berupa mudik gratis 2023 dengan menggunakan armada kereta api.

Apa saja syarat dan ketentuan agar bisa mudik gratis 2023 tujuan Jakarta – Jateng tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kereta Api 2023 Jurusan Jakarta – Jateng

Minggu, 26 Maret 2023 Ganjar Pranowo melalui akun Instagram resminya mengumumkan adanya bantuan berupa mudik gratis kereta api 2023 untuk warga Jateng yang merantau di Jakarta.

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, calon pemudik wajib memenuhi syarat berikut ini :

1.       KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

2.       Pendaftaran dalam satu keluarga maksimal empat orang.

Pendaftaran mudik gratis 2023 dengan menggunakan kereta api tujuan Jakarta – Jawa tengah tersebut dilakukan secara online.

Caranya yaitu dengan mengunjungi situs pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa. Pendaftaran akan dimulai pada Senin, 27 Maret 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB