Berita , Jabodetabek
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan Dilepas, Tapi..

HARIANE – Begini klarifikasi Polres Depok soal kasus curanmor di rental PS milik komedian Arafah yang ceritanya viral di media sosial.
Akhir-akhir ini netizen digegerkan dengan pengakuan Arafah Rianti saat menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier.
Dalam podcast yang diunggah pada 5 Juli 2025 tersebut, Arafah menceritakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimpa salah satu customernya.
Beberapa hari setelah kehilangan motornya, korban dan pelaku kembali bertemu di rental PS milik Arafah. Terjadilah cekcok dan kejar-kejaran antara korban dan pelaku.
Begitu tertangkap, pelaku pun dibawa ke Polres Depok untuk diproses. Namun menurut pernyataan Arafah, polisi justru tidak mau menerima laporan korban.
“Terus kata polisinya, nggak bisa kalau nggak sama kita. Kenapa nggak bisa kan udah dapet, ya? Kan udah ada malingnya nggak usah elu yang nangkep, udah kita yang nangkep. Nggak mau dia,” ujar Arafah.
Klarifikasi Polres Depok Soal Pernyataan Arafah
Terkait viralnya kasus tersebut, Polres Metro Depok pun melakukan klarifikasi dengan menghadirkan korban yang bernama Reihan.
“Menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait Polisi Depok tidak mau menerima laporan pengaduan dari Rayhan, korban penggelapan motor tahun 2023 lalu..” keterangan Polres Metro Depok.
Selain itu menurut Reihan, saat itu ia memang melayangkan laporan namun karena persyaratan belum lengkap jadi ia memutuskan untuk membatalkan laporannya.
“Jadi sebetulnya kan polisi berarti tidak menolak dong, karena ada persyaratan yang harus dilengkapi yaitu BPKB atau surat dari Leasing,” ujar anggota Polres Depok.
Dalam video klarifikasi Polres Depok itu juga dijelaskan kalau polisi tidak melepas pelaku, namun kasus tersebut berakhir damai. ****