Berita , D.I Yogyakarta
Muncul Tempat Pengelolaan Sampah Ilegal di Pandak Bantul, Warga Keluhkan Bau dan Asap Pembakaran
Menurutnya, warga sudah sempat mengadu ke pemerintah kalurahan. Sayangnya, hingga sekarang ini, belum ada tindakan yang diambil oleh kalurahan. Pengelolaan sampah ilegal ini pun masih terus berlanjut, meski sudah sempat ditutup oleh Satpol PP Bantul.
"Jadi yang selatan itu bisa dibuka pagernya. Yang disegel itu kan pintu pager, tapi pagernya bisa diangkat," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto mengatakan telah menutup pengelolaan sampah ilegal itu. Sedikitnya, ada 7 penutupan yang dilakukan Satpol PP Bantul selama bulan ini.
"Pekan ini kita bersama DLH melakukan penutupan tempat pengolahan sampah ilegal. Penutupan dilakukan di tiga tempat di Kwalangan, lalu Bantul, Jetis, Banguntapan dan Pajangan," katanya.
Ia juga telah memanggil pemilik usaha. Namun pengelola tidak kunjung memenuhi panggilan, dan saat didatangi juga tidak bertemu.Dari penelusuran yang dia lakukan, sampah-sampah itu diperoleh dari luar wilayah Bantul. Pelanggan dikenakan tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk sekali buang. Praktik ini telah terjadi sejak 3 bulan belakangan.