Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan
Anggota Satpol PP Bantul saat mendatangi lokasi pembakaran sampah ilegal di TPST Piyungan. (Foto: istimewa).

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup enam tempat pembakaran sampah ilegal yang beroperasi di kawasan TPA Piyungan. Mereka beroperasi tanpa ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. 

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan, penutupan ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah di wilayah Jetis dan Banguntapan. Selanjutnya Satpol PP mendatangi lokasi tersebut yang ternyata berjumlah enam titik.

"Lalu kemarin (Kamis 13 Maret) kita panggil enam orang pengelola tempat pengolahan sampah itu dan kita tutup. Karena mereka tidak punya izin dari DLH," katanya, Jumat 14 Maret 2025. 

Enam tempat pengolahan sampah ilegal itu, kata Jati, terdiri dari tiga lokasi di Trimulyo dan tiga lokasi di Wirokerten.

Menurutnya, pengelola keenam tempat tersebut kooperatif saat diminta menutup tempat pengolahan sampah ilegal.

"Jadi itu warga yang pakai lahan untuk menerima sampah dari Kota Jogja, tapi dari enam itu ada satu yang di Wirokerten menampung sampah dari warga sekitar. Kebetulan semuanya kooperatif saat diminta tutup dan sanggup membersihkan sampah," ujarnya.

Jati mengatakan, mereka mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali membuang sampah. Sampah-sampah tersebut kemudian mereka bakar menggunakan alat mirip seperti cerobong asap. 

"Yang kita tahu rata-rata Rp 500 ribuan untuk truk kecil dan Rp 1,5 juta untuk truk yang besar Padahal setiap hari lebih dari satu truk itu yang buang ke sana," ucapnya.

Jati menambahkan, bahwa keenam tempat pengolahan sampah ilegal itu masih dalam pemantauan Satpol PP. Apabila mereka tetap nekat beroperasi maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak ditaati dan masih menerima sampah ya nanti akan kita panggil lagi dan kita sidangkan," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

Jumat, 14 Maret 2025
Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi, Penjambret di Bantul Incar Barang di Dasbor Motor

Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi, Penjambret di Bantul Incar Barang di Dasbor Motor

Jumat, 14 Maret 2025
Ribuan Umat Hindu Laksanakan Upacara Melasti, Tekankan Pentingnya Harmoni Bermasyarakat

Ribuan Umat Hindu Laksanakan Upacara Melasti, Tekankan Pentingnya Harmoni Bermasyarakat

Jumat, 14 Maret 2025
Sakit Hati Hingga Bakar Kereta di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Sering Bermasalah dengan PT ...

Sakit Hati Hingga Bakar Kereta di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Sering Bermasalah dengan PT ...

Jumat, 14 Maret 2025
Hari Jadi DIY ke-270, Sri Sultan: Tonggak Refleksi Keberlanjutan Nilai-nilai Keistimewaan

Hari Jadi DIY ke-270, Sri Sultan: Tonggak Refleksi Keberlanjutan Nilai-nilai Keistimewaan

Jumat, 14 Maret 2025
Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Pembakaran Kereta Stasiun Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Pembakaran Kereta Stasiun Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Maret 2025
Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

Polisi Amankan Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu, Total Transaksi Ratusan Juta

Jumat, 14 Maret 2025
2 Pelaku Pencurian Motor di Gunungkidul Diringkus Petugas

2 Pelaku Pencurian Motor di Gunungkidul Diringkus Petugas

Jumat, 14 Maret 2025
Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Jumat, 14 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 14 Maret 2025