Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Satpol PP Bantul Segel 6 Tempat Pembakaran Sampah Ilegal di TPA Piyungan
Anggota Satpol PP Bantul saat mendatangi lokasi pembakaran sampah ilegal di TPST Piyungan. (Foto: istimewa).

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup enam tempat pembakaran sampah ilegal yang beroperasi di kawasan TPA Piyungan. Mereka beroperasi tanpa ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. 

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan, penutupan ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah di wilayah Jetis dan Banguntapan. Selanjutnya Satpol PP mendatangi lokasi tersebut yang ternyata berjumlah enam titik.

"Lalu kemarin (Kamis 13 Maret) kita panggil enam orang pengelola tempat pengolahan sampah itu dan kita tutup. Karena mereka tidak punya izin dari DLH," katanya, Jumat 14 Maret 2025. 

Enam tempat pengolahan sampah ilegal itu, kata Jati, terdiri dari tiga lokasi di Trimulyo dan tiga lokasi di Wirokerten.

Menurutnya, pengelola keenam tempat tersebut kooperatif saat diminta menutup tempat pengolahan sampah ilegal.

"Jadi itu warga yang pakai lahan untuk menerima sampah dari Kota Jogja, tapi dari enam itu ada satu yang di Wirokerten menampung sampah dari warga sekitar. Kebetulan semuanya kooperatif saat diminta tutup dan sanggup membersihkan sampah," ujarnya.

Jati mengatakan, mereka mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali membuang sampah. Sampah-sampah tersebut kemudian mereka bakar menggunakan alat mirip seperti cerobong asap. 

"Yang kita tahu rata-rata Rp 500 ribuan untuk truk kecil dan Rp 1,5 juta untuk truk yang besar Padahal setiap hari lebih dari satu truk itu yang buang ke sana," ucapnya.

Jati menambahkan, bahwa keenam tempat pengolahan sampah ilegal itu masih dalam pemantauan Satpol PP. Apabila mereka tetap nekat beroperasi maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak ditaati dan masih menerima sampah ya nanti akan kita panggil lagi dan kita sidangkan," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025