Berita
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai Merapat
HARIANE - Partai Demokrat dan Nasdem membuka pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilkada Gunungkidul. Sejumlah tokoh telah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik sebagai kendaraan mereka maju pada Pilkada 2024 di bulan November mendatang.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Publik dan Media Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Gunungkidul, Ismadi mengungkapkan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari partai Nasdem dibuka sejak Sabtu (04/05/2024) lalu sampai dengan tanggal 10 Mei 2-24 mendatang.
Adapun hingga tanggal 7 Mei ini sudah ada 3 tokoh yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Prof. Dr Supriyadi, Dadang Iskandar yang merupakan salah satu LSM di Kabupaten Gunungkidul, dan Prof. Dr. Sutrina Wibawa cabup Gunungkidul 2020 yang juga merupakan mantan Rektor UNY.
“Ada tiga yang mendaftarkan diri ke partai Nasdem. Pak Sutrisna Wibawa mendaftarkan diri,” ucap Ismadi, Selasa (07/05/2024)
Ia menyebut Sutrisna Wibawa saat ini sudah menjadi bagian dari keluarga besar Partai Nasdem. Sebab ia sudah menjadi kader partai sejak beberapa waktu lalu, hal tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki oleh Sutrisna Wibawa.
“Iya Pak Sutrisna Wibawa sudah bergabung dengan Nasdem,” ungkapnya.
Disinggung mengenai komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk berkoalisi, Agus mengatakan jika saat ini pihak DPD belum melakukan komunikasi internal dengan sejumlah partai politik.
Namun dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan segera menjalin komunikasi dan penjajakan dengan sejumlah parpol untuk mengetahui dan meyelaraskan visi dan misi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat Gunungkidul, Eko Rustanto mengatakan, pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Partai Demokrat dibuka sejak 30 April sampai dengan 5 Mei 2024.
Namun karena sejumlah pertimbangan maka DPC mengambil langkah perpanjangan waktu pendaftaran sampai dengan 15 Mei 2024 mendatang.
“Ya kami lakukan perpanjangan waktu. Sampai dengan hari ini ada 3 yang mengambil formulir pendaftaran diantaranya Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto kemudian Bu Hj Erlia Risti yang merupakan anggota DPRD DIY partai Demokrat, dan saya sendiri Eko Rustanto anggota DPRD Gunungkidul,” kata eko Rustanto.
Pada Pilkada 2024 ini, tidak ada satupun parpol yang dapat mengusung sendiri balon bupati dan wakil bupati semua parpol harus melakukan koalisi dengan partai lainnya.