Berita , Jateng
Nikah Massal Semarang 2022, Hendi Singgung Nasib Pendidikan Anak Tanpa Akta Kelahiran
Annisa Nur Fadhilah
Nikah Massal Semarang 2022, Hendi Singgung Nasib Pendidikan Anak Tanpa Akta Kelahiran
Selanjutnya Hendi juga menyinggung tentang kasus perceraian di Kota Semarang yang tiap tahunnya memiliki jumlah kasus yang meningkat.
"Kasus perceraian di Kota Semarang tiap tahun meningkat. Tahun 2020 sebanyak 3.200 pasangan cerai, 2021 sebanyak 3.338 pasangan cerai," ungkap Hendi.
Alasan perceraian di Kota Semarang yang seringkali ditemukan adalah faktor ekonomi, perselingkuhan dan KDRT yang semakin marak akhir-akhir ini.
BACA JUGA : Skrining Kesehatan Pra Nikah di Puskesmas Diinisiasi Jadi Program Cegah Stunting Oleh BKKBN, Apa Manfaatnya?Program nikah massal yang diikuti oleh 32 peserta tersebut berjalan lancar dengan adanya pembagian tiket hotel sebanyak 10 kamar dari pihak sponsor. Pembagian 10 kamar hotel dibagikan secara acak oleh Hendi sebagai hadiah dari pernikahan oleh pasangan-pasangan nikah massal tersebut. Selain acara nikah massal, diadakannya program penyerahan sertifikat hibah tanah dari Pemkot Semarang kepada Kemenag yang diberikan kepada delapan KUA di Kota Semarang. Delapan KUA tersebut tersebar di beberapa wilayah Kota Semarang, termasuk Meteseh, Kuningan, Gayamsari, Lamper Tengah, Petompon, Ngaliyan, Miroto dan Tugurejo dengan total anggaran sekitar Rp. 6,9 Milyar. Program nikah massal ini kedepannya direncanakan menjadi kegiatan rutin yang akan diadakan oleh Pemkot Kota Semarang bersama dengan Kemenag dan bantuan dari lembaga-lembaga lainnya. Adanya program nikah massal Semarang 2022 menjadi salah satu upaya dari pemerintah sebagai langkah awal dari pemerataan bantuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang.****