Berita , Gaya Hidup , Teknologi

NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya
Teknologi AI haram menurut NU karena alasan yang berkaitan dengan pedoman manusia dalam kehidupan bisa berpindah ke AI. (Foto: NU)

HARIANE - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan teknologi AI haram terlebih jika digunakan sebagai pedoman untuk menjalankan agama. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh KH Hasan Nuri Hidayatullah yang merupakan Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selasa, 19 September 2023. 

Hukum teknologi AI dalam Islam tersebut didasarkan atas penggunaan kecerdasan buatan sebagai referensi untuk pedoman agama yang diamalkan.

Meski demikian, NU tidak menampik bahwa penggunakan teknologi Artificial Intelligence ini boleh dilakukan asalkan hanya sebatas untuk bertanya soal keagamaan. 

Alasan Teknologi AI Haram Oleh NU

AI merupakan perkembangan kecerdasan yang saat ini semakin pesat dan banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. 

Salah satu bentuk AI adalah aplikasi atau perangkat lunak berbentuk chat bot yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh manusia melalui prompt.

Hasan menyebutkan ada yang bertanya soal penggunaan AI untuk bertanya soal keagamaan. 

"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah. 

Hasan menjawab bahwa menggunakan teknologi AI sebagai pedoman agama yang diamalkan adalah haram hukumnya. 

Sementara itu Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa keputusan hukum teknologi AI dalam Islam ini didasari oleh sejumlah alasan.

Alasan pertama yaitu kebenaran AI ini masih belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia pada umumnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari ini, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hari ini, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Jumat, 01 Desember 2023 10:21 WIB
Akan Segera Menikah, BCL Ubah Nama Akun Instagramnya Tanpa Sinclair

Akan Segera Menikah, BCL Ubah Nama Akun Instagramnya Tanpa Sinclair

Jumat, 01 Desember 2023 09:40 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Desember 2023 Naik atau Turun? Cincin ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Desember 2023 Naik atau Turun? Cincin ...

Jumat, 01 Desember 2023 09:23 WIB
Pemeran Si Manis Jembatan Ancol, Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Pemeran Si Manis Jembatan Ancol, Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Jumat, 01 Desember 2023 09:22 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Desember 2023 Turun Lagi, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Desember 2023 Turun Lagi, Cek Disini ...

Jumat, 01 Desember 2023 09:15 WIB
Harga BBM Terbaru Bulan Desember 2023 di Setiap Provinsi Indonesia

Harga BBM Terbaru Bulan Desember 2023 di Setiap Provinsi Indonesia

Jumat, 01 Desember 2023 08:59 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 1 Desember 2023, Simak Lokasi Tersedia

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 1 Desember 2023, Simak Lokasi Tersedia

Jumat, 01 Desember 2023 08:58 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jumat, 01 Desember 2023 08:20 WIB
Kecelakaan di Kalibata Jakarta Selatan, Seorang Pria Tewas Terserempet KRL

Kecelakaan di Kalibata Jakarta Selatan, Seorang Pria Tewas Terserempet KRL

Jumat, 01 Desember 2023 07:48 WIB
Jadwal SIM Keliling Lebak Desember 2023, Tersedia di 4 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Lebak Desember 2023, Tersedia di 4 Lokasi

Jumat, 01 Desember 2023 05:35 WIB