Berita , Gaya Hidup , Teknologi

NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya
Teknologi AI haram menurut NU karena alasan yang berkaitan dengan pedoman manusia dalam kehidupan bisa berpindah ke AI. (Foto: NU)

HARIANE - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan teknologi AI haram terlebih jika digunakan sebagai pedoman untuk menjalankan agama. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh KH Hasan Nuri Hidayatullah yang merupakan Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selasa, 19 September 2023. 

Hukum teknologi AI dalam Islam tersebut didasarkan atas penggunaan kecerdasan buatan sebagai referensi untuk pedoman agama yang diamalkan.

Meski demikian, NU tidak menampik bahwa penggunakan teknologi Artificial Intelligence ini boleh dilakukan asalkan hanya sebatas untuk bertanya soal keagamaan. 

Alasan Teknologi AI Haram Oleh NU

AI merupakan perkembangan kecerdasan yang saat ini semakin pesat dan banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. 

Salah satu bentuk AI adalah aplikasi atau perangkat lunak berbentuk chat bot yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh manusia melalui prompt.

Hasan menyebutkan ada yang bertanya soal penggunaan AI untuk bertanya soal keagamaan. 

"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah. 

Hasan menjawab bahwa menggunakan teknologi AI sebagai pedoman agama yang diamalkan adalah haram hukumnya. 

Sementara itu Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa keputusan hukum teknologi AI dalam Islam ini didasari oleh sejumlah alasan.

Alasan pertama yaitu kebenaran AI ini masih belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia pada umumnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025