Berita

Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni
Viral oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni. (Pexels/cottonbro studio)

HARIANE – Netizen dikejutkan dengan viralnya oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni, Lampung Selatan dengan senjata api.

Diketahui, kasus penodongan di Pelabuhan Bakauheni itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2024 sekitar pukul 04.50 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kini, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Oknum KSOP Todong Petugas Parkir ASDP di Bakauheni

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres Lampung Selatan, insiden oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni bermula saat pelaku melewati traffic 3 gate kendaraan roda empat.

Saat melintasi gate, ternyata masa berlaku gate pass atau kartu masuk pelabuhan milik pelaku berinisial MS (53) tersebut telah habis.

Korban berinisial KE yang saat itu sedang bertugas kemudian menginput data kendaraan milik pelaku dengan nopol BE 1563 ALG tersebut. Setelah diinput, muncullah tarif Rp 41.000.

Selanjutnya korban meminta pelaku untuk membayar sejumlah tagihan. Namun MS tidak mau membayar sehingga korban pun tidak membuka portal.

Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku selanjutnya mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan satu kali ke arah depan.

“Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkan satu kali ke arah depan tanpa amunisi, lalu menodongkannya kepada petugas,” jelas Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.

Karena merasa terancam, korban selanjutnya laporkan insiden tersebut ke KSKP Pelabuhan Bakauheni. Selanjutnya laporan tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 335 KUHP serta Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perkumpulan Pegawai Kristiani Kulon Progo Ajak Semua Masyarakat Peduli Sesama

Perkumpulan Pegawai Kristiani Kulon Progo Ajak Semua Masyarakat Peduli Sesama

Rabu, 08 Januari 2025 21:42 WIB
Alami Kecelakaan di Kulon Progo, Bus Murni Jaya Terjun ke Sawah

Alami Kecelakaan di Kulon Progo, Bus Murni Jaya Terjun ke Sawah

Rabu, 08 Januari 2025 21:01 WIB
Mudahkan Kalurahan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo luncurkan Aplikasi SmartDesaKu

Mudahkan Kalurahan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo luncurkan Aplikasi SmartDesaKu

Rabu, 08 Januari 2025 20:27 WIB
DPRD Kulon Progo didorong Wujudkan Perda Lansia

DPRD Kulon Progo didorong Wujudkan Perda Lansia

Rabu, 08 Januari 2025 19:35 WIB
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%, Berikut Program Strategis yang Digagas Pemerintah

Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%, Berikut Program Strategis yang Digagas Pemerintah

Rabu, 08 Januari 2025 17:30 WIB
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Pemotor Tabrak Taksi Berhenti di Pinggir Jalan

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Pemotor Tabrak Taksi Berhenti di Pinggir Jalan

Rabu, 08 Januari 2025 17:22 WIB
Pemerintah Tingkatkan BBM Subsidi untuk Kereta Api, Daop 6 Yogyakarta Dapat Alokasi 21.909 ...

Pemerintah Tingkatkan BBM Subsidi untuk Kereta Api, Daop 6 Yogyakarta Dapat Alokasi 21.909 ...

Rabu, 08 Januari 2025 16:06 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan, Pemda DIY Sudah Siapkan Dana Rp 42 ...

Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan, Pemda DIY Sudah Siapkan Dana Rp 42 ...

Rabu, 08 Januari 2025 14:10 WIB
Berapa Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 8 Januari 2025? Cek Disini Sebelum ...

Berapa Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 8 Januari 2025? Cek Disini Sebelum ...

Rabu, 08 Januari 2025 10:08 WIB
Menelisik Inovasi Warga Gunungkidul Produksi Skincare Berbahan Rumput Laut

Menelisik Inovasi Warga Gunungkidul Produksi Skincare Berbahan Rumput Laut

Rabu, 08 Januari 2025 09:30 WIB