Berita , D.I Yogyakarta
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024: Ribuan Knalpot Brong, Miras Oplosan, dan Obat Dimusnahkan
HARIANE- Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Pemilu 2024 dengan memusnahkan ribuan knalpot brong, ribuan botol miras oplosan, dan ribuan pil obat berbahaya jenis pil Yarindu.
Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan di halaman Balai Kota Yogyakarta pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi langsung dilakukan oleh Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, bersama Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar serta jajarannya.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.
Singgih juga mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam melakukan pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya di Kota Yogyakarta.
"Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," kata Walikota.
Operasi Cipta Kondisi Sita Belasan Ribu Barang Ilegal
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan pihaknya telah menyita 2.754 knalpot brong, miras mencapai 3.000 botol dan obat berbahaya jenis pil Yarindu sebanyak 10.700 butir.
"Dari April hingga Oktober 2023 sudah menyita 2.754 knalpot brong, miras oplosan hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir," kata Kapolresta.
Saiful menegaskan pihaknya akan terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta serta tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. ****