Berita , D.I Yogyakarta

Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta
Apel pagi di Pimpin oleh Kapolres Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Kota Yogyakarta)

HARIANE - Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman tengah markas Polresta Yogyakarta, Senin, 4 September 2023. 

Apel Operasi Zebra Progo di Jogja itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.

Salah satu tujuan digelarnya operasi yang dilaksanakan dengan razia lalu lintas ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi pada periode awal 2023. 

Jadwal Operasi Zebra Progo 2023

Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan bahwa berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, tindakan yang dilakukan dengan tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta menyebut Sasaran Operasi Progo 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas.

Sementara untuk konsep pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025