Berita , D.I Yogyakarta

Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta
Apel pagi di Pimpin oleh Kapolres Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Kota Yogyakarta)

HARIANE - Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman tengah markas Polresta Yogyakarta, Senin, 4 September 2023. 

Apel Operasi Zebra Progo di Jogja itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.

Salah satu tujuan digelarnya operasi yang dilaksanakan dengan razia lalu lintas ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi pada periode awal 2023. 

Jadwal Operasi Zebra Progo 2023

Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan bahwa berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, tindakan yang dilakukan dengan tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta menyebut Sasaran Operasi Progo 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas.

Sementara untuk konsep pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025