Berita , D.I Yogyakarta

Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta
Apel pagi di Pimpin oleh Kapolres Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Kota Yogyakarta)

HARIANE - Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman tengah markas Polresta Yogyakarta, Senin, 4 September 2023. 

Apel Operasi Zebra Progo di Jogja itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.

Salah satu tujuan digelarnya operasi yang dilaksanakan dengan razia lalu lintas ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi pada periode awal 2023. 

Jadwal Operasi Zebra Progo 2023

Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan bahwa berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, tindakan yang dilakukan dengan tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta menyebut Sasaran Operasi Progo 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas.

Sementara untuk konsep pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025