Berita , D.I Yogyakarta

Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta
Apel pagi di Pimpin oleh Kapolres Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Kota Yogyakarta)

HARIANE - Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman tengah markas Polresta Yogyakarta, Senin, 4 September 2023. 

Apel Operasi Zebra Progo di Jogja itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.

Salah satu tujuan digelarnya operasi yang dilaksanakan dengan razia lalu lintas ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi pada periode awal 2023. 

Jadwal Operasi Zebra Progo 2023

Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan bahwa berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, tindakan yang dilakukan dengan tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta menyebut Sasaran Operasi Progo 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas.

Sementara untuk konsep pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025