Berita

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
HARIANE – KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yaitu Heryanto Tanaka mulai Senin, 3 Oktober 2022.
KPK tahan penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka yang berperan sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dilansir dari kanal Youtube resmi KPK RI, KPK tahan penyuap Hakim Agung selama dua puluh hari kedepan terhitung mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK.

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Heryanto Tanaka adalah salah satu dari empat tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret delapan anggota di Mahkamah Agung.
Saat dilakukan konferensi pers oleh KPK pada Senin, 3 Oktober 2022, tersangka Heryanto Tanaka ikut dimunculkan ke hadapan publik.
Ia hadir dengan menggunakan rompi orange bertuliskan Tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol. Tampak pula sejumlah petugas KPK berdiri di samping tersangka.
BACA JUGA : 7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Dalam konferensi pers tersebut, hadir Alexander Marwata selaku Pimpinan dan Karyoto selaku Deputi Penindakan untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait KPK tahan penyuap Hakim Agung.
Selain Heryanto Tanaka, tiga orang lain dari pihak KSP Intidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur KSP Intidana, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku Pengacara KSP Intidana.
Dari keempat tersangka, Yosep Parera dan Eko Suparno telah ditahan oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama dua puluh hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
Sedangkan untuk tersangka Ivan Dwi Kusuma, belum dilakukan penahanan dan rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama. (Youtube/KPK)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025