Berita

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
HARIANE – KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yaitu Heryanto Tanaka mulai Senin, 3 Oktober 2022.
KPK tahan penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka yang berperan sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dilansir dari kanal Youtube resmi KPK RI, KPK tahan penyuap Hakim Agung selama dua puluh hari kedepan terhitung mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK.

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Heryanto Tanaka adalah salah satu dari empat tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret delapan anggota di Mahkamah Agung.
Saat dilakukan konferensi pers oleh KPK pada Senin, 3 Oktober 2022, tersangka Heryanto Tanaka ikut dimunculkan ke hadapan publik.
Ia hadir dengan menggunakan rompi orange bertuliskan Tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol. Tampak pula sejumlah petugas KPK berdiri di samping tersangka.
BACA JUGA : 7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Dalam konferensi pers tersebut, hadir Alexander Marwata selaku Pimpinan dan Karyoto selaku Deputi Penindakan untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait KPK tahan penyuap Hakim Agung.
Selain Heryanto Tanaka, tiga orang lain dari pihak KSP Intidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur KSP Intidana, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku Pengacara KSP Intidana.
Dari keempat tersangka, Yosep Parera dan Eko Suparno telah ditahan oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama dua puluh hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
Sedangkan untuk tersangka Ivan Dwi Kusuma, belum dilakukan penahanan dan rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama. (Youtube/KPK)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB