Berita

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
HARIANE – KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yaitu Heryanto Tanaka mulai Senin, 3 Oktober 2022.
KPK tahan penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka yang berperan sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dilansir dari kanal Youtube resmi KPK RI, KPK tahan penyuap Hakim Agung selama dua puluh hari kedepan terhitung mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK.

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Heryanto Tanaka adalah salah satu dari empat tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret delapan anggota di Mahkamah Agung.
Saat dilakukan konferensi pers oleh KPK pada Senin, 3 Oktober 2022, tersangka Heryanto Tanaka ikut dimunculkan ke hadapan publik.
Ia hadir dengan menggunakan rompi orange bertuliskan Tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol. Tampak pula sejumlah petugas KPK berdiri di samping tersangka.
BACA JUGA : 7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Dalam konferensi pers tersebut, hadir Alexander Marwata selaku Pimpinan dan Karyoto selaku Deputi Penindakan untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait KPK tahan penyuap Hakim Agung.
Selain Heryanto Tanaka, tiga orang lain dari pihak KSP Intidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur KSP Intidana, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku Pengacara KSP Intidana.
Dari keempat tersangka, Yosep Parera dan Eko Suparno telah ditahan oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama dua puluh hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
Sedangkan untuk tersangka Ivan Dwi Kusuma, belum dilakukan penahanan dan rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama. (Youtube/KPK)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025