Berita

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut 6 Tersangka yang Sudah Ditetapkan
HARIANE – KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yaitu Heryanto Tanaka mulai Senin, 3 Oktober 2022.
KPK tahan penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka yang berperan sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dilansir dari kanal Youtube resmi KPK RI, KPK tahan penyuap Hakim Agung selama dua puluh hari kedepan terhitung mulai 3 – 22 Oktober 2022 di Rutan KPK.

KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Heryanto Tanaka adalah salah satu dari empat tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret delapan anggota di Mahkamah Agung.
Saat dilakukan konferensi pers oleh KPK pada Senin, 3 Oktober 2022, tersangka Heryanto Tanaka ikut dimunculkan ke hadapan publik.
Ia hadir dengan menggunakan rompi orange bertuliskan Tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol. Tampak pula sejumlah petugas KPK berdiri di samping tersangka.
BACA JUGA : 7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Dalam konferensi pers tersebut, hadir Alexander Marwata selaku Pimpinan dan Karyoto selaku Deputi Penindakan untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait KPK tahan penyuap Hakim Agung.
Selain Heryanto Tanaka, tiga orang lain dari pihak KSP Intidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur KSP Intidana, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku Pengacara KSP Intidana.
Dari keempat tersangka, Yosep Parera dan Eko Suparno telah ditahan oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama dua puluh hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
Sedangkan untuk tersangka Ivan Dwi Kusuma, belum dilakukan penahanan dan rencananya akan hadir ke Gedung Merah Putih pada Selasa, 4 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama. (Youtube/KPK)
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025