Berita , D.I Yogyakarta
Pabrik Narkotika Jenis Baru di Bantul Digerebek Bareskrim Polri dan Polda DIY
HARIANE - Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul yang dijadikan sebagai pabrik narkotika jenis baru.
Dalam hal ini kepolisian meringkus delapan orang yang terlibat di dalamnya dengan peran yang berbeda-beda.
Rumah kontrakan yang berada di tengah pemukiman itu yang biasanya tampak adem ayem mendadak ramai didatangi kepolisian dan awak media.
Tak sedikit pula warga datang ke lokasi untuk melihat jalannya konferensi pers dan para tersangka serta barang buktinya.
Kabareskrim, Komjen Polisi Wahyu Widodo membeberkan pengungkapan pabrik narkotika itu berawal dari patroli siber serta temuan narkotika yang sama di Cimanggis Jawa Barat dan Magelang Jawa Tengah.
Pada Kamis, 2 November 2023 malam, Bareskrim Polri dibantu Polda DIY berhasil menemukan lokasi pabrik tersebut di Banguntapan, Bantul.
Disebutnya narkotika jenis baru itu oleh para pelaku dikemas dalam bentuk keripik pisang dan happy water yang membuat konsumennya hilang kesadaran maupun terkena efek ngefly.
“Kami telusuri ternyata tempat produksi keripik pisang ini ada di Baturetno, Banguntapan, Bantul,” kata Wahyu, Jumat, 3 November 2023.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan langsung di pabrik tersebut, lima orang tersangka di tampilkan, yaitu BS, R, AR, dan MRE selaku pengolah, serta EH sebagai pengolah dan distributor.
Tiga pelaku lain yang juga diringkus yakni MAP selaku pengelola media sosial, D sebagai pemegang rekening, dan AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, saat ini sudah berada di Bareskrim Polri.
“Delapan tersangka itu diamankan dari empat wilayah berbeda yaitu di Cimanggis Jawa Barat, Magelang Jawa Tengah, dan dua titik (Baturetno dan Potorono) di Banguntapan Bantul,” terang dia.****