Berita , D.I Yogyakarta

Pansus DPRD DIY Sidak Tambang Ilegal di Piyungan Bantul, Temukan Indikasi Penyalahgunaan Izin

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pansus DPRD DIY Sidak Tambang Ilegal di Piyungan Bantul, Temukan Indikasi Penyalahgunaan Izin
Anggota Pansus DPRD DIY saat melakukan sidak di lokasi tambang ilegal di Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Foto/ istimewa.

HARIANE – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan di kawasan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Rabu (11/6/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi tambang yang telah ditutup karena terindikasi menyalahi perizinan awal.

Ketua Pansus, Aslam Ridlo, mengungkapkan bahwa lokasi yang dikunjungi hari ini merupakan bekas aktivitas pertambangan yang telah ditutup karena tidak memiliki izin resmi.

Tambang tersebut sebelumnya diajukan dengan izin sebagai proyek pengembangan perumahan seluas 1,2 hektare.

"Setelah kami cek, ternyata kegiatan galian dilakukan oleh pengembang properti, namun tidak dilengkapi dengan izin penjualan material galian. Ini bukan sekadar tambang, tapi sudah masuk ke ranah properti," ujar Aslam.

Menurutnya, proyek yang melibatkan aktivitas pengambilan material harus dilengkapi dengan izin penjualan serta mengikuti kaidah perencanaan, termasuk memperhatikan topografi agar tidak merusak lingkungan.

Lebih lanjut, ia menyebut tebing-tebing di sekitar lokasi berisiko tidak ramah lingkungan apabila penggalian dilakukan tanpa memperhatikan batas dan kontur lahan.

"Jangan sampai semua dikeruk hanya demi proyek. Harus ada kepastian tata ruang dan kelestarian lingkungan," tegasnya.

Tambang di kawasan Sitimulyo tersebut disebut telah resmi ditutup oleh Pemda DIY dan kini sedang dalam proses permohonan persetujuan site plan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.

Pihaknya berharap Dinas PU dapat bersikap objektif dalam memberikan persetujuan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY, Aris Pramono, menyebut bahwa secara resmi hanya terdapat satu tambang tanah uruk berizin di Bantul, yaitu di Wukirsari, Imogiri. Izin lokasi tersebut pun telah berakhir.

"Terkait tambang ilegal, sejauh ini penindakannya masih berupa surat imbauan saja. Ada juga yang sempat diproses secara hukum beberapa tahun lalu di Imogiri, namun itu sebelum masa pandemi," ungkap Aris.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Kamis, 12 Juni 2025
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Kamis, 12 Juni 2025
Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Kamis, 12 Juni 2025
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Kamis, 12 Juni 2025
Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Kamis, 12 Juni 2025
Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Kamis, 12 Juni 2025
Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Kamis, 12 Juni 2025
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Kamis, 12 Juni 2025
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Kamis, 12 Juni 2025