Berita , D.I Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Komisi c dprd diy
Tinjauan ke tambang tanah galian di Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi C DPRD DIY bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY melakukan tinjauan ke lokasi bekas tambang galian tanah di kawasan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (11/6/2025).

Tinjauan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data di lapangan sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Budi Waljiman mengungkapkan, di lokasi tersebut ditemukan izin yang tidak sesuai penggunaannya.

“Ini kita tinjau, ada tumpang tindih izin dan izin awal tidak sesuai peruntukkan, makanya kita tinjau nanti sampai sejauh mana titik temunya dan hasilnya seperti apa nanti kita bahas untuk ditindaklanjutnya,” kata Budi.

“Informasi awal yang saya dapat, awalnya ini izinnya untuk perumahan,” imbuhnya.

Ketua Pansus DPRD DIY, Aslam Ridlo mengungkapkan, lokasi yang dikunjungi tersebut merupakan bekas tambang ilegal yang telah ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Menurutnya, aktivitas galian dilakukan oleh pengembang properti tanpa izin resmi penjualan material. 

"Setelah kami cek, ternyata kegiatan galian dilakukan oleh pengembang properti, tapi tidak dilengkapi izin penjualan material galian. Ini bukan sekadar tambang, tapi sudah masuk ranah properti,” ungkapnya. 

Selain di sektor properti, lanjutnya, praktik serupa juga ditemukan dalam proyek-proyek pariwisata, permukiman, hingga pertanian.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan pentingnya izin serta perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kontur tanah.

"Selama ada pengambilan material galian, maka harus ada izin penjualan dan itu harus mengikuti kaidah perencanaan, termasuk topografi agar tidak merusak lingkungan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Aslam menyoroti kondisi tebing bekas galian yang rawan longsor dan dapat menimbulkan dampak ekologis di lingkungan sekitarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025
Begini Tampang Ciut Pelaku Pengeroyokan Usai Digeruduk Ribuan Ojol di Rumahnya

Begini Tampang Ciut Pelaku Pengeroyokan Usai Digeruduk Ribuan Ojol di Rumahnya

Sabtu, 05 Juli 2025
Miris! Kronologi Driver Ojol Perempuan Dikeroyok Keluarga Customer Gegara Telat 5 Menit

Miris! Kronologi Driver Ojol Perempuan Dikeroyok Keluarga Customer Gegara Telat 5 Menit

Sabtu, 05 Juli 2025
Puluhan Juta Melayang Digondol Peretas WhatsApp Bupati Kulon Progo

Puluhan Juta Melayang Digondol Peretas WhatsApp Bupati Kulon Progo

Jumat, 04 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 6 Juli 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 6 Juli 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

Jumat, 04 Juli 2025