Berita , D.I Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Komisi c dprd diy
Tinjauan ke tambang tanah galian di Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi C DPRD DIY bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY melakukan tinjauan ke lokasi bekas tambang galian tanah di kawasan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (11/6/2025).

Tinjauan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data di lapangan sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Budi Waljiman mengungkapkan, di lokasi tersebut ditemukan izin yang tidak sesuai penggunaannya.

“Ini kita tinjau, ada tumpang tindih izin dan izin awal tidak sesuai peruntukkan, makanya kita tinjau nanti sampai sejauh mana titik temunya dan hasilnya seperti apa nanti kita bahas untuk ditindaklanjutnya,” kata Budi.

“Informasi awal yang saya dapat, awalnya ini izinnya untuk perumahan,” imbuhnya.

Ketua Pansus DPRD DIY, Aslam Ridlo mengungkapkan, lokasi yang dikunjungi tersebut merupakan bekas tambang ilegal yang telah ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Menurutnya, aktivitas galian dilakukan oleh pengembang properti tanpa izin resmi penjualan material. 

"Setelah kami cek, ternyata kegiatan galian dilakukan oleh pengembang properti, tapi tidak dilengkapi izin penjualan material galian. Ini bukan sekadar tambang, tapi sudah masuk ranah properti,” ungkapnya. 

Selain di sektor properti, lanjutnya, praktik serupa juga ditemukan dalam proyek-proyek pariwisata, permukiman, hingga pertanian.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan pentingnya izin serta perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kontur tanah.

"Selama ada pengambilan material galian, maka harus ada izin penjualan dan itu harus mengikuti kaidah perencanaan, termasuk topografi agar tidak merusak lingkungan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Aslam menyoroti kondisi tebing bekas galian yang rawan longsor dan dapat menimbulkan dampak ekologis di lingkungan sekitarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025