Berita , D.I Yogyakarta

Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Komisi c dprd diy
Tinjauan ke tambang tanah galian di Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi C DPRD DIY bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY melakukan tinjauan ke lokasi bekas tambang galian tanah di kawasan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (11/6/2025).

Tinjauan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data di lapangan sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Budi Waljiman mengungkapkan, di lokasi tersebut ditemukan izin yang tidak sesuai penggunaannya.

“Ini kita tinjau, ada tumpang tindih izin dan izin awal tidak sesuai peruntukkan, makanya kita tinjau nanti sampai sejauh mana titik temunya dan hasilnya seperti apa nanti kita bahas untuk ditindaklanjutnya,” kata Budi.

“Informasi awal yang saya dapat, awalnya ini izinnya untuk perumahan,” imbuhnya.

Ketua Pansus DPRD DIY, Aslam Ridlo mengungkapkan, lokasi yang dikunjungi tersebut merupakan bekas tambang ilegal yang telah ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Menurutnya, aktivitas galian dilakukan oleh pengembang properti tanpa izin resmi penjualan material. 

"Setelah kami cek, ternyata kegiatan galian dilakukan oleh pengembang properti, tapi tidak dilengkapi izin penjualan material galian. Ini bukan sekadar tambang, tapi sudah masuk ranah properti,” ungkapnya. 

Selain di sektor properti, lanjutnya, praktik serupa juga ditemukan dalam proyek-proyek pariwisata, permukiman, hingga pertanian.

Terkait hal tersebut, ia menegaskan pentingnya izin serta perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kontur tanah.

"Selama ada pengambilan material galian, maka harus ada izin penjualan dan itu harus mengikuti kaidah perencanaan, termasuk topografi agar tidak merusak lingkungan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Aslam menyoroti kondisi tebing bekas galian yang rawan longsor dan dapat menimbulkan dampak ekologis di lingkungan sekitarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Jemaah Haji Pulang 14 Juni 2025, Total ada 20 Kloter

Jadwal Jemaah Haji Pulang 14 Juni 2025, Total ada 20 Kloter

Jumat, 13 Juni 2025
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 13 Juni 2025 Naik Rp 23.000 ...

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 13 Juni 2025 Naik Rp 23.000 ...

Jumat, 13 Juni 2025
Awas, Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 13 Juni 2025 Meroket

Awas, Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 13 Juni 2025 Meroket

Jumat, 13 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Kamis, 12 Juni 2025
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Kamis, 12 Juni 2025
Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Kamis, 12 Juni 2025
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Kamis, 12 Juni 2025
Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Kamis, 12 Juni 2025
Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Kamis, 12 Juni 2025