Berita , D.I Yogyakarta

DPRD Dukung Kebijakan Pemda DIY Soal Penutupan Tambang Ilegal

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
DPRD Dukung Kebijakan Pemda DIY Soal Penutupan Tambang Ilegal
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Persoalan tambang ilegal di Yogyakarta kembali menjadi pembicaraan publik. Puluhan titik tambang ilegal telah ditemukan, berdasarkan data DPUPESDM DIY tercatat sedikitnya ada 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai. Di Kabupaten Kulonprogo ada 15 titik, Kabupaten Bantul sebanyak 11 titik, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 3 titik, dan Kabupaten Sleman sebanyak 3 titik.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari mengatakan hal ini perlu dilakukan pembinaan, apalagi kasus yang ada di Gunungkidul. 

"Kasus yang menjadi atensi ini lebih serius juga pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul, dimana prosesnya juga membahayakan keselamatan warga, dan bahkan ada Tanah Kasultanan yang juga dijadikan lokasi tambang," ujarnya Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut Wulandari, pertambangan berstatus illegal karena perizinan belum semua dilengkapi. Sehingga perizinan yang tidak lengkap sesuai regulasi maka status illegal.

Untuk itu, DPRD mendukung kebijakan Pemda DIY yang menghentikan sementara semua tambang illegal yang perizinannya belum lengkap. Pihaknya tetap terbuka pada usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, termasuk lokasi tambangnya tidak boleh merusak lingkungan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 

DPRD juga mengapresiasi adanya keberanian warga yang ikut menyuarakan dan melaporkan terjadinya pertambangan illegal di daerahnya. Setelah diunggah ke medos, akhirnya menjadi atensi publik, dan pemda bergerak. 

"Kami berharap masyarakat terus ikut mencermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung. Sisi lain, DPRD mendorong pemda juga melakukan pembinaan pada pertambangan rakyat," katanya. 

Pihaknya meminta agar mengajari bagaimana masyarakat mengurus perizinan dan difasilitasi agar pertambangan rakyat terlebih mereka yang beroperasi di lokasi aman, seperti pertambangan pasir di sungai. 

"Bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah. Terhadap pertambangan yang di kawasan kars, mohon Pemda melakukan pemantauan serius. Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan," sebutnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB