Berita , Jabodetabek , Ekbis

Partai Buruh dan KSPI Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 3,6 Persen : Otakmu Di Mana?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Partai Buruh dan KSPI Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 3,6 Persen : Otakmu Di Mana?
Partai Buruh dan KSPI tolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar 3,6 persen. (Ilustrasi: Pexels/Ahsanjaya)

HARIANE – Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 22 November 2023, Partai Buruh dan KSPI tolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar 3,6 persen.

Seperti yang diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta diumumkan pada Selasa, 21 November 2023.

Meskipun sejauh ini jumlah kenaikan UMP tertinggi berada di Maluku Utara yaitu sebesar 7.50%, namun UMP DKI jadi yang terbesar yaitu Rp 5.067.381.

Meskipun jumlah UMP jadi yang terbesar, namun Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan tersebut.

Alasan Partai Buruh dan KSPI Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2024

Melansir dari akun Instagram @jayalah.negriku, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak keras kenaikan UMP DKI 2024 sebesar 3,6%.

“Partai Buruh dan KSPI menolak nilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta sebesar 3,6 persen,” ujar Said Iqbal dalam kesempatan tersebut.

Ia menambahkan, alasan Partai Buruh dan KSPI tolak kenaikan UMP DKI 2024 tersebut lantaran UMP PNS naik lebih banyak, yaitu sebesar 8 persen.

“Alasannya sederhana, kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin, giliran rakyat kamu nggak pikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya delapan persen masa rakyat naiknya 3,6 persen? Otakmu di mana?,” ujar Presiden partai Buruh penuh emosi.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS di negara lain tidak lebih banyak dari swasta. Ia pun membeberkan alasan mengapa buruh swasta seharusnya mengalami kenaikan lebih tinggi.

“Kalau PNS, TNI, Polri naik delapan persen, maka buruh swasta harus lebih. Karena dia bayar pajak, dia punya purchasing power, itu ilmu ekonomi sederhana,” lanjut Said Iqbal.

Demikian alasan Partai Buruh dan KSPI tolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar 3,6%. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025