Berita , D.I Yogyakarta
Pasca Kejadian Dugaan Keracunan Massal di Sleman, Dinkes: Puskesmas Wajib Sosialisasi
HARIANE - Pasca kejadian keracunan massal di Sleman, Dinas Kesehatan setempat terbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Sleman tekait kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Surat edaran Dinkes Sleman ini diberlakukan mulai Senin, 26 Juni 2023 usai adanya dugaan keracunan massal yang terjadi pada Minggu, 25 Juni 2023.
Dalam surat edaran tersebut Dinkes menyebut Puskesmas wajib untuk melakukan sosialisasi soal keamanan dalam menyiapkan makanan untuk kegiatan sosial.
Keracunan Massal di Sleman Sebabkan Puluhan Orang Dilarikan ke Puskesmas
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun Niten, Kabupaten Sleman, Yogyakarta diduga mengalami keracunan massal usai menyantap makan siang yang disajikan saat kerja bakti.
Adapun makan siang yang disantap saat itu berupa nasi gulai kambing dan teh hangat.
Setidaknya 41 warga mengalami gejala keracunan yang sama, yakni mual, muntah, pusing dan diare.
Sebanyak 37 orang di antaranya langsung dapat ditangani puskesmas setempat, sedangkan empat orang lainnya dilarikan ke RSA UGM dan RS Queen Latifa.
Pasca kejadian keracunan di Sleman, Dinkes telah mengirimkan sampel makanan ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) untuk diuji.
Kemudian disusul pengambilan sampel air lantaran anggota keluarga yang menyiapkan makanan tersebut juga sempat mengalami diare.
Terkait surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman dr. Cahya Purnama menyampaikan beberapa poin penting yang perlu dilakukan puskesmas kaitannya dengan KLB keracunan pangan.
Dalam rangka menanggulangi KLB keracunan pangan, kata Cahya, puskesmas wajib untuk melakukan penyelidikan epidemologi.