HARIANE - Kamis (02/05) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan calon anggota legislative Gunungkidul periode 2024-2029. Setelah penetapan ini, akan ditindaklanjuti dengan proses pengusulan pelantikan ke Gubernur.
Dari Sekretariat DPRD nantinya juga akan segera memproses pembagian kursi pimpinan anggota dewan dalam hal ini Ketua dan 3 Wakil Ketua. Diprediksi, PDI P akan kembali mendapatkan jatah kursi ketua DPRD Gunungkidul.
Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu 2024 kemarin KPU Gunungkidul telah menerapkan calon terpilih dari masing-masing partai politil.
Adapun rinciannya PDIP mendapat 8 kursi, Nasdem 8 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi dan Golongan Karya (Golkar) 6 kursi. Kemudian Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, dan PAN 5 kursi, sedangkan Demokrat mendapatkan 2 kursi.
Dengan jumlah tersebut, PDI P dan Nasdem merupakan partai yang paling banyak perolehan kursinya.
Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, mengacu pada Undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang (UU) No. 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), kursi Ketua DPRD akan diisi oleh caleg dari partai yang mendapatkan kursi terbanyak. Pada periode 2024-2029 ini, ada 2 partai yang mendapatkan 8 kursi anggota dewan yaitu PDI P dan Nasdem.
Sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku, akan dilakukan pencermatan kembali pada akumulasi perolehan suara dari 2 partai politik.
Menurut Heri, berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh DPD Golkar mengacu pada hasil penetapan kemarin, PDI P mendapat 97.383 suara dan Nasdem 87.448 suara.
“PDI P akan kembali mendapatkan kursi ketua DPRD. Baru kemudian disusul wakil ketua DPRD akan diisi oleh NasDem, PKB, dan Golkar,” ucap Heri Nugroho.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, masing-masing partai politik yang mendapatkan jatah kursi pimpinan ini akan berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan partai di DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
“Jadi nanti ada beberapa nama yang akan partai usulkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi menjadi pimpinan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwomo Sulistyohadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil salinan rapat pleno penetapan caleg terpilih.