Jatim

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend
Pedoman pelaksanaan Karnaval di Kota Batu yang baru-baru ini telah ditetapkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Dinas Perhubungan Kota Batu telah merilis secara resmi terkait pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu yang harus ditaati oleh seluruh warga atau panitia penyelenggara.

Aturan ini ditetapkan agar acara karnaval dapat berjalan lebih aman serta tidak menggangu pihak manapun saat diberlanngsungkannya karnaval tersebut.

Beberapa poin atau aturan yang ditetapkan diantaranya terkait waktu pelaksanaan, kegiatan yang digelar dan lain sebagainya.

Simak di bawah ini beberapa aturan yang harus dipatuhi saat menggelar acara karnaval di Kota Batu.

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu 

Dilansir melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Batu @dishubkotabatu, pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu berdasarkan aturan SE NO: 301/2446/422.205/2023.

Inilah beberapa aturan yang harus diperhatikan masyarakat khususnya panitia karnaval yang akan menyelenggarakan acara karnaval tersebut, perhatian beberapa ketentuannya sebagai berikut:

1. Memperhatikan etika, budaya dan kesopanan.

2. Tidak berlebihan dalam menggunakan sound sistem, gunakan kendaraan pick-up atau sejenisnya bukan truck atau sejenisnya.

3. Dilarang menyalakan petasan, membawa senjatat ajam serta minuman keras atau narkoba.

4. Membatasi jumlah peserta, maksimal selesai jam 21.00 WIB, agar tidak mengganggu aktifitas dan waktu istirahat masyarakat.

5. Tidak melaksanakan karnaval hari Sabtu dan Minggu serta tidak menggunakan menutup jalan protokol provinsi atau kota, agar tidak mengganggu jalur logistik dan wisatawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025