Jatim

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Salah Satunya Larangan Digelar Saat Weekend
Pedoman pelaksanaan Karnaval di Kota Batu yang baru-baru ini telah ditetapkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Dinas Perhubungan Kota Batu telah merilis secara resmi terkait pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu yang harus ditaati oleh seluruh warga atau panitia penyelenggara.

Aturan ini ditetapkan agar acara karnaval dapat berjalan lebih aman serta tidak menggangu pihak manapun saat diberlanngsungkannya karnaval tersebut.

Beberapa poin atau aturan yang ditetapkan diantaranya terkait waktu pelaksanaan, kegiatan yang digelar dan lain sebagainya.

Simak di bawah ini beberapa aturan yang harus dipatuhi saat menggelar acara karnaval di Kota Batu.

Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu 

Dilansir melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Batu @dishubkotabatu, pedoman pelaksanaan karnaval di Kota Batu berdasarkan aturan SE NO: 301/2446/422.205/2023.

Inilah beberapa aturan yang harus diperhatikan masyarakat khususnya panitia karnaval yang akan menyelenggarakan acara karnaval tersebut, perhatian beberapa ketentuannya sebagai berikut:

1. Memperhatikan etika, budaya dan kesopanan.

2. Tidak berlebihan dalam menggunakan sound sistem, gunakan kendaraan pick-up atau sejenisnya bukan truck atau sejenisnya.

3. Dilarang menyalakan petasan, membawa senjatat ajam serta minuman keras atau narkoba.

4. Membatasi jumlah peserta, maksimal selesai jam 21.00 WIB, agar tidak mengganggu aktifitas dan waktu istirahat masyarakat.

5. Tidak melaksanakan karnaval hari Sabtu dan Minggu serta tidak menggunakan menutup jalan protokol provinsi atau kota, agar tidak mengganggu jalur logistik dan wisatawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025