Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
HARIANE – Pelaku bom bunuh diri di Bandung yang menyerang Polsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022 meninggalkan pesan bernada radikal.Pelaku bom bunuh diri di Bandung diduga datang ke Polsek Astana Anyar dengan menggunakan sebuah sepeda motor bebek berwarna biru, yang pada bagian nomor platnya tertempel kertas mengandung tulisan.Tulisan yang ada pada sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Bandung tersebut menyebut hukum KUHP adalah hukum kafir.Selain itu, pesan tersebut juga mencantumkan kutipan Surat At-Taubah ayat 29 untuk memerangi para penegak hukum setan.
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Langsung Tewas di Tempat
Penampakan motor yang diduga milik pelaku bom bunh diri di Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu pagi. Data sementara menyatakan bahwa satu orang anggota polisi menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.Selain anggota polisi, orang yang diduga menjadi pelaku juga menjadi korban jiwa dalam kondisi yang mengenaskan.Belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun dari kabar yang beredar di media sosial diduga pelaku datang ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor bebek berwarna biru.Dilansir dari akun @yusuf_dumdum via Twitter, bagian plat nomor depan diganti dengan sepucuk kertas bertuliskan pesan yang bernada radikal.“KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29” demikian bunyi dari pesan yang tertulis di kertas tersebut.Dilansir dari TafsirWeb, kutipan ayat Al Quran yang dimaksud adalah Surat At-Taubah ayat 29 yang berbunyi: