Berita , Jabar

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
HARIANE – Pelaku bom bunuh diri di Bandung yang menyerang Polsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022 meninggalkan pesan bernada radikal.
Pelaku bom bunuh diri di Bandung diduga datang ke Polsek Astana Anyar dengan menggunakan sebuah sepeda motor bebek berwarna biru, yang pada bagian nomor platnya tertempel kertas mengandung tulisan.
Tulisan yang ada pada sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Bandung tersebut menyebut hukum KUHP adalah hukum kafir.
Selain itu, pesan tersebut juga mencantumkan kutipan Surat At-Taubah ayat 29 untuk memerangi para penegak hukum setan.
BACA JUGA : Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Sebabkan 2 Korban Jiwa, Termasuk Polisi

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Langsung Tewas di Tempat

pelaku bom bunuh diri di Bandung
Penampakan motor yang diduga milik pelaku bom bunh diri di Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)
Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu pagi. Data sementara menyatakan bahwa satu orang anggota polisi menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.
Selain anggota polisi, orang yang diduga menjadi pelaku juga menjadi korban jiwa dalam kondisi yang mengenaskan.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun dari kabar yang beredar di media sosial diduga pelaku datang ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor bebek berwarna biru.
Dilansir dari akun @yusuf_dumdum via Twitter, bagian plat nomor depan diganti dengan sepucuk kertas bertuliskan pesan yang bernada radikal.
KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29” demikian bunyi dari pesan yang tertulis di kertas tersebut.
Dilansir dari TafsirWeb, kutipan ayat Al Quran yang dimaksud adalah Surat At-Taubah ayat 29 yang berbunyi:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 21 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 21 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 21 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 21 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 21 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 21 Mei 2025
Dinas Pendidikan Gunungkidul Buka Posko Terpadu SPMB 2025

Dinas Pendidikan Gunungkidul Buka Posko Terpadu SPMB 2025

Rabu, 21 Mei 2025
310 Atlet Pelajar Gunungkidul Disiapkan untuk Ajang POPDA DIY 2025, Targetkan 25 Emas

310 Atlet Pelajar Gunungkidul Disiapkan untuk Ajang POPDA DIY 2025, Targetkan 25 Emas

Rabu, 21 Mei 2025
Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?

Strategi Pemkab Bantul Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Petani Bisa Makin Untung?

Rabu, 21 Mei 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025