Berita , Jabar

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
HARIANE – Pelaku bom bunuh diri di Bandung yang menyerang Polsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022 meninggalkan pesan bernada radikal.
Pelaku bom bunuh diri di Bandung diduga datang ke Polsek Astana Anyar dengan menggunakan sebuah sepeda motor bebek berwarna biru, yang pada bagian nomor platnya tertempel kertas mengandung tulisan.
Tulisan yang ada pada sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Bandung tersebut menyebut hukum KUHP adalah hukum kafir.
Selain itu, pesan tersebut juga mencantumkan kutipan Surat At-Taubah ayat 29 untuk memerangi para penegak hukum setan.
BACA JUGA : Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Sebabkan 2 Korban Jiwa, Termasuk Polisi

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Langsung Tewas di Tempat

pelaku bom bunuh diri di Bandung
Penampakan motor yang diduga milik pelaku bom bunh diri di Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)
Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu pagi. Data sementara menyatakan bahwa satu orang anggota polisi menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.
Selain anggota polisi, orang yang diduga menjadi pelaku juga menjadi korban jiwa dalam kondisi yang mengenaskan.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun dari kabar yang beredar di media sosial diduga pelaku datang ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor bebek berwarna biru.
Dilansir dari akun @yusuf_dumdum via Twitter, bagian plat nomor depan diganti dengan sepucuk kertas bertuliskan pesan yang bernada radikal.
KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29” demikian bunyi dari pesan yang tertulis di kertas tersebut.
Dilansir dari TafsirWeb, kutipan ayat Al Quran yang dimaksud adalah Surat At-Taubah ayat 29 yang berbunyi:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB