Berita , Jabar

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Kutip Ayat Al Quran Sebelum Jalankan Aksi
HARIANE – Pelaku bom bunuh diri di Bandung yang menyerang Polsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022 meninggalkan pesan bernada radikal.
Pelaku bom bunuh diri di Bandung diduga datang ke Polsek Astana Anyar dengan menggunakan sebuah sepeda motor bebek berwarna biru, yang pada bagian nomor platnya tertempel kertas mengandung tulisan.
Tulisan yang ada pada sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Bandung tersebut menyebut hukum KUHP adalah hukum kafir.
Selain itu, pesan tersebut juga mencantumkan kutipan Surat At-Taubah ayat 29 untuk memerangi para penegak hukum setan.
BACA JUGA : Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Sebabkan 2 Korban Jiwa, Termasuk Polisi

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Langsung Tewas di Tempat

pelaku bom bunuh diri di Bandung
Penampakan motor yang diduga milik pelaku bom bunh diri di Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)
Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Polsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu pagi. Data sementara menyatakan bahwa satu orang anggota polisi menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.
Selain anggota polisi, orang yang diduga menjadi pelaku juga menjadi korban jiwa dalam kondisi yang mengenaskan.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun dari kabar yang beredar di media sosial diduga pelaku datang ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor bebek berwarna biru.
Dilansir dari akun @yusuf_dumdum via Twitter, bagian plat nomor depan diganti dengan sepucuk kertas bertuliskan pesan yang bernada radikal.
KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29” demikian bunyi dari pesan yang tertulis di kertas tersebut.
Dilansir dari TafsirWeb, kutipan ayat Al Quran yang dimaksud adalah Surat At-Taubah ayat 29 yang berbunyi:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 16 Juni 2025
Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Senin, 16 Juni 2025
Panen Perdana Kopi Robusta Lereng Merapi, Kementan Dukung Pengembangan Komoditas Kopi di Sleman

Panen Perdana Kopi Robusta Lereng Merapi, Kementan Dukung Pengembangan Komoditas Kopi di Sleman

Senin, 16 Juni 2025
Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Minggu, 15 Juni 2025
Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Minggu, 15 Juni 2025
Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Minggu, 15 Juni 2025
Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Minggu, 15 Juni 2025
Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025