Terungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung, Dipenjara 4 Tahun Karena Kasus Bom Cicendo
HARIANE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut pelaku bom bunuh diri Bandung adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim yang pernah terlibat dalam kasus Bom Cicendo tahun 2017 lalu.Pelaku bom bunuh diri Bandung ini pernah ditangkap dan dipenjara di LP Nusa Kambangan selama 4 tahun dan bebas sekitar bulan September atau Oktober 2021.Kapolri menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri Bandung masih masuk ke dalam daftar merah polisi karena masih sulit untuk menjalani proses deradikalisasi.Agus Salim termasuk ke dalam korban jiwa pada kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022.
Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Terafiliasi dengan Jaringan JAD Jawa Barat
Penampakan motor yang diduga milik pelaku bom bunh diri di Bandung. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers langsung di depan Polsek Astana Anyar yang menjadi lokasi aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh satu orang.Listyo mengungkapkan bahwa identitas pelaku bom bunuh diri merupakan mantan narapidana yang pernah dibina di LP Nusa Kambangan akibat keterlibatannya pada peristiwa Bom Cicendo yang terjadi pada 27 Februari 2017.Agus Muslim dibebaskan pada tahun 2021 namun masih masuk ke dalam daftar merah catatan Polri. Hal ini lantaran Agus selalu menghindar ketika dilakukan proses deradikalisasi.Nama Agus Muslim yang disebut sebagai bagian dari JAD Jawa barat, ditentukan sebagai pelaku bom bunuh diri Bandung melalui proses identifikasi sidik jari dan face recognition.Selain mengungkap identitas pelaku, Kapolri juga menyebutkan bahwa dalam peristiwa ini menyebabkan 10 anggota kepolisian menjadi korban, 1 di antaranya sempat kritis lalu meninggal dunia, dan 1 warga sipil mengalami luka.
Ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022, diduga sebagai aksi bom bunuh diri simpatisan ISIS. (Foto: Twitter/yusuf_dumdum)