Pelaku Curat di Bengkulu, Sumatera Selatan berhasil dibekuk petugas Kepolisian. (Foto: Tribatanews.go.id)
HARIANE - Pelaku curat di Bengkulu, Sumatera Selatan berhasil dibekuk pihak Kepolisian Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Dua orang pelaku curat di Bengkulu, Sumatera Selatan sudah meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady beserta jajarannya pada konferensi pers Selasa siang terkait penangkapan tersebut.
Dikutip dari laman Tribatanews Bengkulu, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan telah menangkap dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya berinisial IN (35) warga Desa Macang Manis Kec.Talang Padang Kabupaten Empat Lawang, serta HI (34) warga Desa Talang Rejo Kab. Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan.
"Penangkapan kedua tersangka berawal saat kedua tersangka masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar lalu pelaku mengambil mobil merk Suzuki Futara Jenis Pick Up Warna Hitam dengan Nopol BD 9018 AS Tahun 2017, no. Kerangka: MHYESL415HJ797478, no. Mesin: M11906060F STNK An. Kamil," kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady.
BACA JUGA : Video Viral! Pengeroyokan Seorang Siswi di Alun-alun Johar Semarang oleh 3 Orang Siswi Lainnya, Warganet: Krisis Moral