Nasional , Headline

Bantuan BPNT 2022 Mengalami Pengurangan Kuota Penerima, Berikut Kategori yang Menerima Bantuan BPNT 2022

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Bantuan BPNT 2022 Mengalami Pengurangan Kuota Penerima, Berikut Kategori yang Menerima Bantuan BPNT 2022
Bantuan BPNT 2022 mengalami pengurangan kuota penerima. (Foto: Instagram/kemensosri)
HARIANE – Bantuan BPNT 2022 mengalami pengurangan kuota penerima bantuan hal ini berbeda dengan tahun 2021 dimana bantuan BPNT tahun 2021 mengalami penambahan kuota penerima.
Alasan dari bantuan BPNT 2022 yang mengalami pengurangan kuota penerima ini karena pada tahun 2022 Indonesia sudah mulai mengalami transisi kepada era new normal dan pada tahun ini juga tingkat dari keparahan virus Covid-19 tidak terlalu tinggi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Karena bantuan BPNT 2022 mengalami pengurangan kuota penerima, maka pada tahun ini ada beberapa ketegori saja bantuannya bisa cair.
BACA JUGA : 4 Jenis Bansos Pemerintah 2022 yang Harus Segera Disalurkan Sampai Akhir Februari
Dilansir dari kanal YouTube JurnalRini yang tanyang pada tanggal 21 Februari 2022, terdapat beberapa kategori bantuan BPNT 2022 yang dapat dicairkan bantuannya.
Bagi penerima bantuan BPTN 2022 yang tahap proses pencairan dananya melalui Kantor Pos dan secara tunai terdapat beberapa kategori bantuan.
Pertama, kategori penerima bantuan BPNT PKH yaitu penerima bantuan baik itu BPNT ataupun bantuan PKH pada tahun 2021, mereka masih memiliki status aktif sehingga mereka dapat menerima bantuan BPNT PKH pada tahun 2022.
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Kedua, kategori penerima bantuan BPNT murni lama, yaitu bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPNT regular yang telah mendapatkan KKS terlebih dahulu. Dan ketiga, ketegori KPM BPNT reguler, mereka akan mendapatkan bantuan BPNT tahun 2022.
Kemudian ada pula beberapa ketegori yang bantuan BPNT tidak akan cair pada tahun 2022. Pertama, peserta penerima bantuan BPNT PPKM, jadi bagi para peserta bantuan BPNT PPKM ini pada tahun 2022 bantuannya masih belum atau tidak ikut cair pada tahun 2022 baik bagi penerima kategori lansia ataupun tidak.
Kedua, peserta bantuan BPNT Covid yaitu mereka yang telah mendapatkan bantuan terakhir pada bulan oktober 2021. Oleh karena itu bagi para peserta bantuan yang dana bantuannya tidak ikut cair setelah bulan Oktober maka masuk dalam kategori bantuan ini.
BACA JUGA : Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy S22 Ultra yang Resmi Diluncurkan Februari 2022
Kemudian bagi para penerima bantuan BPNT 2022 ini akan memiliki mekanisme yang berbeda-beda bagi setiap daerahnya seperti mendapat surat undangan untuk mencairkan dana ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor pos.
Bantuan BPNT 2022 ini dibagikan secara tunai dengan nominal Rp 600 ribu untuk jangka waktu 3 bulan. Meskipun dana bantuan ini berupa uang tunai namun bagi para peserta penerima bantuan diwajibkan untuk menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dana bantuan ini akan di belanjakan untuk membeli sembako.
Meskipun bantuan BPNT 2022 mengalami pengurangan kuota penerima namun baik bagi peserta yang menerima ataupun tidak mereka diwajibkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.**** (Kontributor: Sahrul Ramdani)
1
Tags
2022 BPNT
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

Rabu, 28 Mei 2025
Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Rabu, 28 Mei 2025
Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Rabu, 28 Mei 2025
51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

Rabu, 28 Mei 2025
Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Rabu, 28 Mei 2025
Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Rabu, 28 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Rabu, 28 Mei 2025
Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Rabu, 28 Mei 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Rabu, 28 Mei 2025