Gaya Hidup

Pelaku Pelecehan Seksual Film Penyalin Cahaya Ditunjuk Jadi Juri FFI 2022, Tuai Kritik Tajam Netizen

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Pelaku Pelecehan Seksual Film Penyalin Cahaya Ditunjuk Jadi Juri FFI 2022, Tuai Kritik Tajam Netizen
Pelaku Pelecehan Seksual Film Penyalin Cahaya Ditunjuk Jadi Juri FFI 2022, Tuai Kritik Tajam Netizen
HARIANE - Henricus Pria, seorang mantan penulis sekaligus pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya ditunjuk jadi juri FFI 2022. Hal ini tentu saja memicu reaksi geram netizen.
Berita Henricus Pria sebagai pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya ditunjuk jadi juri FFI 2022 disampaikan melalaui akun Instagram resmi Festival Film Indonesia pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Sebelumnya, Henricus pria ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya dan namanya resmi dicoret dari daftar nama tim film Penyalin Cahaya sebelum ditunjuk menjadi juri FFI 2022.

Pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya ditunjuk jadi juri FFI 2022

pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya ditunjuk jadi juri FFI 2022
Henricus Pria, pelaku pelecehan seksual film Penyalin Cahaya ditunjuk jadi juri FFI 2022. (Foto: Instagram/@festivalfilmid)
Dilansir dari unggahan akun Instagram @festivalfilmid yang menyatut Henricus Pria dan 88 orang lainnya sebagai Juri Nominasi Film Cerita Panjang FFI 2022.
BACA JUGA : Sinopsis Film 20th Century Girl, Netizen: Lebih Sakit dari 2521
"Mereka adalah para peraih Piala Citra, yang berperan aktif dalam menentukan Nominasi sesuai dengan kategori yang pernah diraihnya. Saat ini, tercatat ada 89 anggota Akademi Citra yang turut memberikan hak suaranya dalam penjurian," tulis FFI.
Henricus Pria sebelumnya dikenal sebagai salah satu penulis dari film Penyalin Cahaya yang berhasil menyabet belasan penghargaan dari Festival Film Indonesia 2021.
Film yang menyoroti tentang pelecehan dan kekerasan seksual pada remaja ini menggandeng aktor dan aktis muda tanah air, seperti Shenina Cinnamon, Chicco Kurniawan, Luthesa, Giulio Parengkuan.
Secara garis besar, film ini mengisahkan tentang seorang mahasiswa penerima beasiswa yang secara sekejap terlibat dengan kasus yang menyebabkan beasiswanya dicabut.
Dalam masa penanyangannya, film Penyalin cahaya menyebabkan beberapa kontroversi dan setelah salah satu penulis film, Henricus Pria tersandung kasus pelecehan seksual dan namanya resmi dicoret dari daftar tim film Penulis Cahaya.
Saat berita pelecehan tersebut beredar, banyak penikmat film yang mengaku kecewa karena film Penyalin Cahaya pada umumnya menyoroti isu pelecehan seksual pada remaja namun salah satu tim terlibat dalam isu yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025