Berita , Jabar

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap setelah melarikan diri keluar kota. (Foto:Instagram/infobandungraya)

HARIANE - Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap oleh jajaran satreskim polresta Bandung pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 29 November 2023 lalu hingga viral di sosial media.

Akibatnya pelaku melarikan diri ke luar kota hingga akhirnya setelah lebih dari 2 minggu, pelaku berhasil ditemukan.

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap

Mengutip indo dari Instagram Info Bandung Raya dan Polresta Bandung yang telah mengunggah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Rancamanyar.

"JAJARAN SATRESKRIM POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN DI RANCAMANYAR," tulis akun Info Bandung Raya pada keterangan unggahannya.

Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/infobandungraya)

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait kasus pembacokan menggunakan sajam. 

Peristiwa itu terjadi 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bawa kejadian tersebut berawal dari adanya kecelakaan lalulintas, kemudian terjadi perkelahian.

Pelaku berinisial MRA lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya yaitu S dan JR. Pelaku kemudian mengajak temannya tersebut untuk langsung mendatangi korban dengan membawa sajam.

Pelaku berjumlah 3 orang dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025