Berita , Jabar
Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara
HARIANE - Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap oleh jajaran satreskim polresta Bandung pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.
Diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 29 November 2023 lalu hingga viral di sosial media.
Akibatnya pelaku melarikan diri ke luar kota hingga akhirnya setelah lebih dari 2 minggu, pelaku berhasil ditemukan.
Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap
Mengutip indo dari Instagram Info Bandung Raya dan Polresta Bandung yang telah mengunggah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Rancamanyar.
"JAJARAN SATRESKRIM POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN DI RANCAMANYAR," tulis akun Info Bandung Raya pada keterangan unggahannya.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait kasus pembacokan menggunakan sajam.
Peristiwa itu terjadi 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bawa kejadian tersebut berawal dari adanya kecelakaan lalulintas, kemudian terjadi perkelahian.
Pelaku berinisial MRA lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya yaitu S dan JR. Pelaku kemudian mengajak temannya tersebut untuk langsung mendatangi korban dengan membawa sajam.
Pelaku berjumlah 3 orang dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.