Berita , Jabar

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap setelah melarikan diri keluar kota. (Foto:Instagram/infobandungraya)

HARIANE - Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap oleh jajaran satreskim polresta Bandung pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Diketahui aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 29 November 2023 lalu hingga viral di sosial media.

Akibatnya pelaku melarikan diri ke luar kota hingga akhirnya setelah lebih dari 2 minggu, pelaku berhasil ditemukan.

Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap

Mengutip indo dari Instagram Info Bandung Raya dan Polresta Bandung yang telah mengunggah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Rancamanyar.

"JAJARAN SATRESKRIM POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN DI RANCAMANYAR," tulis akun Info Bandung Raya pada keterangan unggahannya.

Pelaku pembacokan di Rancamanyar Bandung ditangkap
Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/infobandungraya)

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait kasus pembacokan menggunakan sajam. 

Peristiwa itu terjadi 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan Pasar Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bawa kejadian tersebut berawal dari adanya kecelakaan lalulintas, kemudian terjadi perkelahian.

Pelaku berinisial MRA lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya yaitu S dan JR. Pelaku kemudian mengajak temannya tersebut untuk langsung mendatangi korban dengan membawa sajam.

Pelaku berjumlah 3 orang dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025