Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pembunuhan di Pantai Ngrawe Dijatuhi Hukuman Mati, Netizen: Memang Pantas Sih!

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati yang dinilai pantas oleh netizen. (Foto: Instagram/ceritagunungkidul)

HARIANE – Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati pada hari ini Selasa, 16 Mei 2023.

Kedua pelaku pembunuhan wanita tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @ceritagunungkidul, terlihat seorang pelaku sedang berdiri di sebuah ruang sidang.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Ariyono dan Eko Ronggo Waskito dijatuhi human mati oleh hakim atas pembunuhan berencana.

Keduanya tega membunuh seorang wanita yang berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah.

Jasad korban ditemukan di sekitar Pantai Ngrawe, Gunungkidul pada 15 November 2022 lalu.

Seperti diberitakan Hariane sebelumnya, jenazah korban ditemukan mengapung oleh salah seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga yang menemukan jasad tersebut langsung melaporkannya kepada petugas Satlinmas Pantai Baron yang segera melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi dari konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Kidul berhasil menangkap kedua pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran dirinya tidak senang saat mengetahui korban sedang hamil.

Pelaku ingin mencoba menggugurkan kandungan yang langsung ditolak oleh korban sehingga merencanakan pembunuhan keji tersebut.

Selain itu, terdapat fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat melakukan ‘ritual’ tertentu yang diyakini sebagai alibi semata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB