Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pembunuhan di Pantai Ngrawe Dijatuhi Hukuman Mati, Netizen: Memang Pantas Sih!

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati yang dinilai pantas oleh netizen. (Foto: Instagram/ceritagunungkidul)

HARIANE – Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati pada hari ini Selasa, 16 Mei 2023.

Kedua pelaku pembunuhan wanita tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @ceritagunungkidul, terlihat seorang pelaku sedang berdiri di sebuah ruang sidang.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Ariyono dan Eko Ronggo Waskito dijatuhi human mati oleh hakim atas pembunuhan berencana.

Keduanya tega membunuh seorang wanita yang berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah.

Jasad korban ditemukan di sekitar Pantai Ngrawe, Gunungkidul pada 15 November 2022 lalu.

Seperti diberitakan Hariane sebelumnya, jenazah korban ditemukan mengapung oleh salah seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga yang menemukan jasad tersebut langsung melaporkannya kepada petugas Satlinmas Pantai Baron yang segera melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi dari konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Kidul berhasil menangkap kedua pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran dirinya tidak senang saat mengetahui korban sedang hamil.

Pelaku ingin mencoba menggugurkan kandungan yang langsung ditolak oleh korban sehingga merencanakan pembunuhan keji tersebut.

Selain itu, terdapat fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat melakukan ‘ritual’ tertentu yang diyakini sebagai alibi semata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025