Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pembunuhan di Pantai Ngrawe Dijatuhi Hukuman Mati, Netizen: Memang Pantas Sih!

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati yang dinilai pantas oleh netizen. (Foto: Instagram/ceritagunungkidul)

HARIANE – Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati pada hari ini Selasa, 16 Mei 2023.

Kedua pelaku pembunuhan wanita tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @ceritagunungkidul, terlihat seorang pelaku sedang berdiri di sebuah ruang sidang.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Ariyono dan Eko Ronggo Waskito dijatuhi human mati oleh hakim atas pembunuhan berencana.

Keduanya tega membunuh seorang wanita yang berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah.

Jasad korban ditemukan di sekitar Pantai Ngrawe, Gunungkidul pada 15 November 2022 lalu.

Seperti diberitakan Hariane sebelumnya, jenazah korban ditemukan mengapung oleh salah seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga yang menemukan jasad tersebut langsung melaporkannya kepada petugas Satlinmas Pantai Baron yang segera melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi dari konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Kidul berhasil menangkap kedua pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran dirinya tidak senang saat mengetahui korban sedang hamil.

Pelaku ingin mencoba menggugurkan kandungan yang langsung ditolak oleh korban sehingga merencanakan pembunuhan keji tersebut.

Selain itu, terdapat fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat melakukan ‘ritual’ tertentu yang diyakini sebagai alibi semata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB