Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pembunuhan di Pantai Ngrawe Dijatuhi Hukuman Mati, Netizen: Memang Pantas Sih!

profile picture Fatimah Az Zahra
Fatimah Az Zahra
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati
Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati yang dinilai pantas oleh netizen. (Foto: Instagram/ceritagunungkidul)

HARIANE – Pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe dijatuhi hukuman mati pada hari ini Selasa, 16 Mei 2023.

Kedua pelaku pembunuhan wanita tersebut dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan cuplikan video yang diunggah oleh akun Instagram @ceritagunungkidul, terlihat seorang pelaku sedang berdiri di sebuah ruang sidang.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Ariyono dan Eko Ronggo Waskito dijatuhi human mati oleh hakim atas pembunuhan berencana.

Keduanya tega membunuh seorang wanita yang berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah.

Jasad korban ditemukan di sekitar Pantai Ngrawe, Gunungkidul pada 15 November 2022 lalu.

Seperti diberitakan Hariane sebelumnya, jenazah korban ditemukan mengapung oleh salah seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga yang menemukan jasad tersebut langsung melaporkannya kepada petugas Satlinmas Pantai Baron yang segera melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi dari konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis, 17 November 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Kidul berhasil menangkap kedua pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran dirinya tidak senang saat mengetahui korban sedang hamil.

Pelaku ingin mencoba menggugurkan kandungan yang langsung ditolak oleh korban sehingga merencanakan pembunuhan keji tersebut.

Selain itu, terdapat fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat melakukan ‘ritual’ tertentu yang diyakini sebagai alibi semata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025