Berita
Pelaku Pemerkosaan Karyawan Ekspedisi di Kalideres Jakarta Barat Dibekuk, Sempat Ancam Korban Sebarkan Video Asusila
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pemerkosaan Karyawan Ekspedisi di Kalideres Jakarta Barat Dibekuk, Sempat Ancam Korban Sebarkan Video Asusila
HARIANE – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres.
SAM (23) pelaku pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres dibekuk aparat kepolisian di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Minggu 29 Januari 2023.
Sebelum ditangkap, pelaku pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres sempat melarikan diri ke Tangerang hingga akhirnya kembali ke Jakarta.
Lantas bagaimana kronologi penganiayaan dan pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres Jakarta Barat? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : Set Top Box Meledak Hanguskan Rumah di Tanjung Priok, Ketahui Penyebabnya
Motif Pelaku Pemerkosaan Karyawan Ekspedisi di Kalideres
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengungkapkan motif pelaku pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres Jakarta Barat adalah cemburu. Perlu diketahui, YO (19) merupakan mantan kekasih pelaku SAM. Usai putus dengan pelaku, korban dekat dengan R yang merupakan rekan kerjanya di kantor ekspedisi. “Motif nya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM dekat orang lain, yaitu Sdr. R,” ujar Kompol Haris Kurniawan. Kompol Haris Kurniawan melanjutkan bahwa peristiwa pemerkosaan disertai dengan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung menuju ke lantai dua dan melempar helm ke arah R yang saat itu sedang tidur. YO yang kaget dengan aksi pelaku, langsung bergegas melerai keduanya untuk menghindari pertikaian. Di tengah pertikaian tersebut, pelaku tiba-tiba menarik YO menuju lantai 3. Sayangnya, beberapa orang yang berada di lantai dua kantor ekspedisi tersebut tidak menyusul ke lantai tiga karena mereka berpikir YO dan SAM mau menyelesaikan masalah mereka berdua. Sayangnya dugaan tersebut salah karena korban justru dianiaya dan diperkosa oleh pelaku. SAM bahkan merekam aksi bejatnya untuk dijadikan alat untuk mengancam korban.BACA JUGA : Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Ditangkap Polres Tangsel“Korban bilang kalau melapor ke polisi, rekaman ini menyebar di medsos,” imbuh Kompol Haris Kurniawan seperti dikutip di Polda Metro Jaya News. Korban akhirnya melaporkan peristiwa nahas tersebut pada 16 Januari 2023 ke Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku pemerkosaan karyawan ekspedisi di Kalideres terancam hukuman pidana penjara selama dua belas tahun dan denda sebesar tiga ratus juta rupiah. ****
1