Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Dengan diundangkannya RUU TPKS, tingkat kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisasi (Foto: Instagram/yuvi_dinesh)
HARIANE - Pengesahan Rancangan Undang Undang Tidank Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Januari 2022 mendatang. Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku sedikit menyayangkan penundaan ini karena RUU TPKS tidak disahkan pada hari ini, Selasa 11 Januari 2022.
"Saya sampaikan apresiasi bagi ketua yang telah memberi kepastian pada kami para perempuan dan seluruh korban yanag ada di luar sana dan bahkan sebagian ada di sini, terkait komitmen dan itikad baik ini," ujar Nur Hamidah dalam sidang Paripurna DPR RI.
Menurutnya, dengan kepastian jadwal pengesahan RUU TPKS ini, setidaknya anggota legislatif masih mempunyai sense of crisis tidak seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian orang.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
"Akan tetapi walaupun begitu, sebenarnya kami menyayangkan penundaan ini. Karena kami berpikir bahwa hari ini sesungguhnya adalah momentum terbaik untuk mengesahkan dan memberi kepastian itu," katanya.
Nur Hamidah mengatakan, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu, NU telah memberi mandat pada warga Nahdliyin dan kadernya yang duduk di kursi legislatif untuk untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dua undang-undang ini adalah perwujudan dari upaya kita memanusiakan manusia sekaligus juga memanusiakan para korban. Karena korban kekerasan seksual juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga (PRT) yang jumlahnya mencapai 4,2 juta,"
"Para PRT yang menghidupi 10 juta warga lainnya. Mereka sangat rentan kekerasan yang berlapis-lapis termasuk kekerasan seksual dan harus mendapat perlindungan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : Beradasar Syariat, Rajam Herry Wirawan si Predator Seks
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan jika RUU TPKS akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang. Dengan disahkannya RUU TPKS, ia berharap bisa memberikan perlindungan warga, terutama perempyuand ari tidak kekerasan seksual.
"Insya Allah, minggu depan hari Selasa 18 Januari 2018, akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Puan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025