Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Dengan diundangkannya RUU TPKS, tingkat kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisasi (Foto: Instagram/yuvi_dinesh)
HARIANE - Pengesahan Rancangan Undang Undang Tidank Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Januari 2022 mendatang. Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku sedikit menyayangkan penundaan ini karena RUU TPKS tidak disahkan pada hari ini, Selasa 11 Januari 2022.
"Saya sampaikan apresiasi bagi ketua yang telah memberi kepastian pada kami para perempuan dan seluruh korban yanag ada di luar sana dan bahkan sebagian ada di sini, terkait komitmen dan itikad baik ini," ujar Nur Hamidah dalam sidang Paripurna DPR RI.
Menurutnya, dengan kepastian jadwal pengesahan RUU TPKS ini, setidaknya anggota legislatif masih mempunyai sense of crisis tidak seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian orang.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
"Akan tetapi walaupun begitu, sebenarnya kami menyayangkan penundaan ini. Karena kami berpikir bahwa hari ini sesungguhnya adalah momentum terbaik untuk mengesahkan dan memberi kepastian itu," katanya.
Nur Hamidah mengatakan, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu, NU telah memberi mandat pada warga Nahdliyin dan kadernya yang duduk di kursi legislatif untuk untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dua undang-undang ini adalah perwujudan dari upaya kita memanusiakan manusia sekaligus juga memanusiakan para korban. Karena korban kekerasan seksual juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga (PRT) yang jumlahnya mencapai 4,2 juta,"
"Para PRT yang menghidupi 10 juta warga lainnya. Mereka sangat rentan kekerasan yang berlapis-lapis termasuk kekerasan seksual dan harus mendapat perlindungan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : Beradasar Syariat, Rajam Herry Wirawan si Predator Seks
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan jika RUU TPKS akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang. Dengan disahkannya RUU TPKS, ia berharap bisa memberikan perlindungan warga, terutama perempyuand ari tidak kekerasan seksual.
"Insya Allah, minggu depan hari Selasa 18 Januari 2018, akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Puan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025
Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Rabu, 16 April 2025