Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Dengan diundangkannya RUU TPKS, tingkat kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisasi (Foto: Instagram/yuvi_dinesh)
HARIANE - Pengesahan Rancangan Undang Undang Tidank Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Januari 2022 mendatang. Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku sedikit menyayangkan penundaan ini karena RUU TPKS tidak disahkan pada hari ini, Selasa 11 Januari 2022.
"Saya sampaikan apresiasi bagi ketua yang telah memberi kepastian pada kami para perempuan dan seluruh korban yanag ada di luar sana dan bahkan sebagian ada di sini, terkait komitmen dan itikad baik ini," ujar Nur Hamidah dalam sidang Paripurna DPR RI.
Menurutnya, dengan kepastian jadwal pengesahan RUU TPKS ini, setidaknya anggota legislatif masih mempunyai sense of crisis tidak seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian orang.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
"Akan tetapi walaupun begitu, sebenarnya kami menyayangkan penundaan ini. Karena kami berpikir bahwa hari ini sesungguhnya adalah momentum terbaik untuk mengesahkan dan memberi kepastian itu," katanya.
Nur Hamidah mengatakan, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu, NU telah memberi mandat pada warga Nahdliyin dan kadernya yang duduk di kursi legislatif untuk untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dua undang-undang ini adalah perwujudan dari upaya kita memanusiakan manusia sekaligus juga memanusiakan para korban. Karena korban kekerasan seksual juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga (PRT) yang jumlahnya mencapai 4,2 juta,"
"Para PRT yang menghidupi 10 juta warga lainnya. Mereka sangat rentan kekerasan yang berlapis-lapis termasuk kekerasan seksual dan harus mendapat perlindungan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : Beradasar Syariat, Rajam Herry Wirawan si Predator Seks
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan jika RUU TPKS akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang. Dengan disahkannya RUU TPKS, ia berharap bisa memberikan perlindungan warga, terutama perempyuand ari tidak kekerasan seksual.
"Insya Allah, minggu depan hari Selasa 18 Januari 2018, akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Puan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

TNI AD Bangun 10 Sumur Bor di Gunungkidul, KSAD Maruli Simanjuntak: Bentuk Balas ...

Rabu, 28 Mei 2025
Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Motor Menabrak Truk di Gunungkidul, Pengendara Alami Sejumlah Luka

Rabu, 28 Mei 2025
Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Pengamanan di Bandara YIA Diperketat Jelang Kedatangan Presiden Perancis

Rabu, 28 Mei 2025
51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

51 KK Warga Sleman Terima Bantuan Kebencanaan

Rabu, 28 Mei 2025
Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Persiapan Puncak Haji 2025, Pasangan Jemaah yang Terpisah Akan Digabung

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Tak Kunjung Pulang, Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Makmur Kedurus Surabaya

Rabu, 28 Mei 2025
Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Penyewaan TKD Maguwoharjo

Rabu, 28 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Jadwal Penerbangan 16 Kloter Jemaah Haji Berangkat 29 Mei 2025

Rabu, 28 Mei 2025
Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Manfaatkan Lahan Kritis, PT PLN dan Pemprov DIY Jalin Kerjasama Kembangkan Tanaman Multifungsi ...

Rabu, 28 Mei 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 28 Mei 2025 Turun Rp 28.000 ...

Rabu, 28 Mei 2025