Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Dengan diundangkannya RUU TPKS, tingkat kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisasi (Foto: Instagram/yuvi_dinesh)
HARIANE - Pengesahan Rancangan Undang Undang Tidank Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Januari 2022 mendatang. Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku sedikit menyayangkan penundaan ini karena RUU TPKS tidak disahkan pada hari ini, Selasa 11 Januari 2022.
"Saya sampaikan apresiasi bagi ketua yang telah memberi kepastian pada kami para perempuan dan seluruh korban yanag ada di luar sana dan bahkan sebagian ada di sini, terkait komitmen dan itikad baik ini," ujar Nur Hamidah dalam sidang Paripurna DPR RI.
Menurutnya, dengan kepastian jadwal pengesahan RUU TPKS ini, setidaknya anggota legislatif masih mempunyai sense of crisis tidak seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian orang.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
"Akan tetapi walaupun begitu, sebenarnya kami menyayangkan penundaan ini. Karena kami berpikir bahwa hari ini sesungguhnya adalah momentum terbaik untuk mengesahkan dan memberi kepastian itu," katanya.
Nur Hamidah mengatakan, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu, NU telah memberi mandat pada warga Nahdliyin dan kadernya yang duduk di kursi legislatif untuk untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dua undang-undang ini adalah perwujudan dari upaya kita memanusiakan manusia sekaligus juga memanusiakan para korban. Karena korban kekerasan seksual juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga (PRT) yang jumlahnya mencapai 4,2 juta,"
"Para PRT yang menghidupi 10 juta warga lainnya. Mereka sangat rentan kekerasan yang berlapis-lapis termasuk kekerasan seksual dan harus mendapat perlindungan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : Beradasar Syariat, Rajam Herry Wirawan si Predator Seks
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan jika RUU TPKS akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang. Dengan disahkannya RUU TPKS, ia berharap bisa memberikan perlindungan warga, terutama perempyuand ari tidak kekerasan seksual.
"Insya Allah, minggu depan hari Selasa 18 Januari 2018, akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Puan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB