Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Dengan diundangkannya RUU TPKS, tingkat kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisasi (Foto: Instagram/yuvi_dinesh)
HARIANE - Pengesahan Rancangan Undang Undang Tidank Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Januari 2022 mendatang. Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku sedikit menyayangkan penundaan ini karena RUU TPKS tidak disahkan pada hari ini, Selasa 11 Januari 2022.
"Saya sampaikan apresiasi bagi ketua yang telah memberi kepastian pada kami para perempuan dan seluruh korban yanag ada di luar sana dan bahkan sebagian ada di sini, terkait komitmen dan itikad baik ini," ujar Nur Hamidah dalam sidang Paripurna DPR RI.
Menurutnya, dengan kepastian jadwal pengesahan RUU TPKS ini, setidaknya anggota legislatif masih mempunyai sense of crisis tidak seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian orang.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
"Akan tetapi walaupun begitu, sebenarnya kami menyayangkan penundaan ini. Karena kami berpikir bahwa hari ini sesungguhnya adalah momentum terbaik untuk mengesahkan dan memberi kepastian itu," katanya.
Nur Hamidah mengatakan, pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu, NU telah memberi mandat pada warga Nahdliyin dan kadernya yang duduk di kursi legislatif untuk untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dua undang-undang ini adalah perwujudan dari upaya kita memanusiakan manusia sekaligus juga memanusiakan para korban. Karena korban kekerasan seksual juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga (PRT) yang jumlahnya mencapai 4,2 juta,"
"Para PRT yang menghidupi 10 juta warga lainnya. Mereka sangat rentan kekerasan yang berlapis-lapis termasuk kekerasan seksual dan harus mendapat perlindungan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : Beradasar Syariat, Rajam Herry Wirawan si Predator Seks
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan jika RUU TPKS akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang. Dengan disahkannya RUU TPKS, ia berharap bisa memberikan perlindungan warga, terutama perempyuand ari tidak kekerasan seksual.
"Insya Allah, minggu depan hari Selasa 18 Januari 2018, akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Puan.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025