Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

profile picture Pandu S
Pandu S
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto (tengah) saat Menyampaikan Release Pencurian Kayu di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Polisi menangguhkan penahanan terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, yang diamankan setelah mencuri lima potong kayu jenis sono brith di hutan milik negara yang berlokasi di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.

Penangguhan penahanan ini dilakukan setelah pihak keluarga dan penjamin mengajukan permohonan ke Polres Gunungkidul.

"Permohonan penangguhan diajukan pihak keluarga dan penjamin kepada Kapolres Gunungkidul," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025).

Meskipun sudah ada pengajuan permohonan dari keluarga, Suranto menegaskan bahwa proses hukum terhadap M masih terus berlanjut.

"Namun, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan," ujar Suranto.

Potensi Restorative Justice

Terkait peluang restorative justice (RJ), Suranto menyebut keputusan tersebut bergantung pada pihak pelapor, yakni otoritas kehutanan.

"Kami hanya menangani sesuai laporan yang masuk. Kalau RJ, itu tergantung pelapor," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap setelah salah satu petugas kehutanan melihat pelaku sedang membawa sepotong kayu sono brith pada 25 Desember 2024 lalu.

"Pelaku membawa potongan kayu dengan cara dipanggul," kata Ismanto saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025