HARIANE – Akhirnya pelaku perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 Teluknaga, Tangerang Banten berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku yang berinisial HK, ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Cipanas Puncak pada Senin, 10 Juni 2024 yang lalu.
“Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak,” keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Setelah ditangkap, pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tindak lanjutnya langsung dikonfirmasi ke Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena ditangani Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus perampokan toko jam di PIK 2 yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Pasalnya, pelaku berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah yang harga seluruhnya ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.
Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, pelaku perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 beraksi seorang diri.
Saat kejadian, pelaku terlihat menggunakan topi hitam, kemeja lengan pendek dan celana pendek warna putih.
Sembari menodongkan sajam, ia kemudian meminta 2 karyawan toko pakaian di lantai satu untuk masuk ke sebuah ruangan.
Tangan dua karyawan tersebut kemudian diikat di belakang dan dimasukkan mereka ke ruang ganti pakaian.