Berita
Pelaku Tabrak Lari di Aceh Utara yang Menewaskan Seorang Warga Berhasil Diamankan Polisi
Tri Lestari
Penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara. (Foto: Instagram/Bidhumaspoldaaceh)
HARIANE – Pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga berhasil diamankan oleh Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.
Informasi mengenai penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Bidhumas Polda Aceh.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku tabrak lari di Aceh Utara yang menewaskan seorang warga berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 30 Mei 2022 tersebut.
Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Aceh Utara
BACA JUGA : Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Motif dari PelakuBerdasarkan pada informasi tersebut, dapat diketahui bahwa penangkapan ini berawal dari peristiwa laka lantas yang terjadi pada Rabu, 25 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Mancang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara tersebut mengakibatkan korban atas nama Abdul Hadi (57 th) meninggal dunia. Pada saat kejadian, korban sedang mendorong mobil pick up miliknya sendiri yang mengalami mati mesin. Kemudian arah yang sama, korban ditabrak mobil Hiace yang dikendarai oleh pelaku F (35 th). Sebelum berhasil mengamankan pelaku, petugas kepolisian dari Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Penyelidikan yang dilakukan tersebut dengan melakukan analisa olah TKP, mengamankan barang bukti yang berupa pecahan lampu depan yang ditutupi stiker warna ungu serta mencari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Atas informasi dari masayarakat, petugas kepolisian berhasil mengetahui bahwa peristiwa tabrak lari tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri. Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.