Berita , Jabar
Pelaku Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ternyata Suami Istri, Akui Untung Hingga 5 Jutaan
DM mengaku tidak bermaksud menyebarkan video tersebut ke publik. Video tersebut semata-mata hanya untuk konsumsi pribadinya saja.
Video tersebut diambil pada Juni 2022 lalu. Selang sebulan, tepatnya Juli 2022, DM mengaku berubah pikiran.
“Ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Pak,” ungkap pelaku DM yang membeberkan alasannya mengapa akhirnya menjual video tersebut.
Disebutkan bahwa DM sebenarnya mengambil total empat video istrinya di kebun teh Ciwidey. Per video akhirnya ia jual dengan harga Rp 100 - 300 ribu.
Penjualan konten pornografi itu ia lakukan selama kurang lebih tiga bulan. Dalam periode tersebut, ia mengaku telah untung hampir 5 jutaan.
Atas kasus penjualan video wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey, kedua pelaku terancam pelanggaran UU Pornografi dan ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com