Berita

Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!
Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!
HARIANE - Pada Kamis, 6 Oktober 2022, PBB menolak mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur. Pasalnya mayoritas negara menolak untuk melanjutkan pembahasan tersebut.
Mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur ini diusulkan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris untuk menentang kekejaman Tiongkok atas kaum minoritas Uyghur di Xinjiang.
Dilansir dari Reuters, mosi pembahasan kasus HAM Uyghur ini akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena kekalahan dalam pemungutan suara. Tercatat 17 negara mendukung, 11 negara abstain, dan 19 negara menentang, termasuk Indonesia.
Pembahasan kasus ham Uyghur
Indonesia Menentang Pembahasan Kasus HAM Ughyur, Menuai Kecaman Berbagai Pihak. (Foto: Twitter/ andreasharsono)
Imbasnya, banyak negara barat yang melihat penolakan pembahasan kekejaman Tiongkok terhadap Uyghur ini adalah kemunduran akuntabilitas, kemunduran otoritas moral, dan kemunduran kredibilitas PBB.
BACA JUGA :
Profil Xi Jinping, Presiden Tiongkok yang Dirumorkan Tengah Dikudeta hingga Jadi Tahanan Rumah

Menuai Kekecewaan Masyarakat Uyghur

Dari 19 negara yang menentang mosi pembahasan kasus HAM Uyghur akibat kekejaman Tiongkok, 4 negara diantaranya merupakan mayoritas muslim seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Pakistan.
Alasan Pakistan, Qatar, UEA, dan Indonesia menentang pembahasan HAM Uyghur berpotensi akan mengasingkan Tiongkok.
Atas keputusan 4 negara mayoritas muslim tersebut, banyak warga Uyghur yang merasa sangat kecewa.
Pembahasan kasus ham Uyghur
Indonesia Menentang Pembahasan Kasus HAM Uyghur di Sidang HAM PBB. (Foto: Unsplash/ Kuzzat Altay)
"Ini adalah bencana. Ini benar-benar mengecewakan," ujar Dolkun Isa, Presiden Kongres Uyghur Dunia yang ibunya meninggal di sebuah kamp dan kedua saudara laki-lakinya menghilang.
Walaupun usulannya ditolak oleh 4 negara mayoritas muslim, Isa menyatakan tak akan pernah menyerah untuk memperjuangkan HAM Uyghur yang mengalami penindasan kejam oleh Tiongkok.
"Kami tidak akan pernah menyerah tetapi kami sangat kecewa dengan reaksi negara-negara Muslim," tambah Isa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025