Pembahasan Kasus HAM Uyghur PBB 6 Oktober 2022 Ditolak Indonesia, Netizen: Memalukan!
HARIANE - Pada Kamis, 6 Oktober 2022, PBB menolak mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur. Pasalnya mayoritas negara menolak untuk melanjutkan pembahasan tersebut.Mosi debat pembahasan kasus HAM Uyghur ini diusulkan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris untuk menentang kekejaman Tiongkok atas kaum minoritas Uyghur di Xinjiang.Dilansir dari Reuters, mosi pembahasan kasus HAM Uyghur ini akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena kekalahan dalam pemungutan suara. Tercatat 17 negara mendukung, 11 negara abstain, dan 19 negara menentang, termasuk Indonesia.Indonesia Menentang Pembahasan Kasus HAM Ughyur, Menuai Kecaman Berbagai Pihak. (Foto: Twitter/ andreasharsono)Imbasnya, banyak negara barat yang melihat penolakan pembahasan kekejaman Tiongkok terhadap Uyghur ini adalah kemunduran akuntabilitas, kemunduran otoritas moral, dan kemunduran kredibilitas PBB.
Dari 19 negara yang menentang mosi pembahasan kasus HAM Uyghur akibat kekejaman Tiongkok, 4 negara diantaranya merupakan mayoritas muslim seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Pakistan.Alasan Pakistan, Qatar, UEA, dan Indonesia menentang pembahasan HAM Uyghur berpotensi akan mengasingkan Tiongkok.Atas keputusan 4 negara mayoritas muslim tersebut, banyak warga Uyghur yang merasa sangat kecewa.Indonesia Menentang Pembahasan Kasus HAM Uyghur di Sidang HAM PBB. (Foto: Unsplash/ Kuzzat Altay)"Ini adalah bencana. Ini benar-benar mengecewakan," ujar Dolkun Isa, Presiden Kongres Uyghur Dunia yang ibunya meninggal di sebuah kamp dan kedua saudara laki-lakinya menghilang.Walaupun usulannya ditolak oleh 4 negara mayoritas muslim, Isa menyatakan tak akan pernah menyerah untuk memperjuangkan HAM Uyghur yang mengalami penindasan kejam oleh Tiongkok."Kami tidak akan pernah menyerah tetapi kami sangat kecewa dengan reaksi negara-negara Muslim," tambah Isa.