Berita
5 Fakta Baru Pembunuhan Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi, Mayat Disimpan Lebih Dari 1 Tahun
Deslina Intan
Polisi ungkap fakta-fakta terbaru dari kasus pembunuhan Angela Hindriati korban mutilasi di Bekasi. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
3. Motif Pembunuhan
Tersangka pembunuhan M Ecky Listiantho yang berusia 34 tahun mengungkapkan bahwa motif dari pembunuhan yang dilakukannya kepada Angela Hindriati Wahyuningsih yang berusia 54 tahun adalah karena korban meminta untuk dinikahi, dilansir dari Polda Metro Jaya yang lain. Tersangka yang telah memiliki istri dan anak tersebut mengaku gelap mata lantaran takut berita perselingkuhan yang dilakukan oleh keduanya akan disebarkan oleh korban. Ecky mengaku takut image-nya akan menjadi jelek jika berita perselingkuhan tersebut tersebar.4. Mayat Disimpan di Kontainer Kos-kosan
Mayat korban yang diketahui berjenis kelamin perempuan dengan nama Angela Hindriati ini ditemukan pada Jumat, 30 Desember 2022 di dalam box kontainer di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi kemudian meringkus tersangka yang sebelumnya tidak ada di TKP saat penemuan mayat korban yang disimpan di dalam kontainer, menurut PMJ News.5. Pelaku Potong Mayat Korban Jadi Tujuh Bagian
Dilansir dari Tribratanews Polri, Kabit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengungkapkan bahwa tubuh korban dipotong menjadi tujuh bagian oleh pelaku. Dengan bagian bahu kiri dan kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri dan kanan, panggul kiri dan kanan serta badan dan kepada masih menjadi satu.BACA JUGA : Petarung MMA Victoria Lee Meninggal di Umur 18 Tahun, Apa Penyebabnya?Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati mengungkapkan bahwa tubuh korban dipotong dengan menggunakan benda tipis seperti gergaji karena potongan yang rapi.