Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. Foto/ Yohanes Angga.

HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menetapkan jadwal dan teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan terdapat sejumlah aturan baru yang harus diperhatikan oleh calon murid, terutama oleh orang tua yang mendampingi.

“Untuk jenjang TK, pendaftaran dilakukan secara offline. Jadi, murid langsung datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran. Yang berbeda adalah jenjang SD dan SMP karena dilakukan secara online dengan sistem token,” katanya dalam rapat sosialisasi SPMB di Kompleks Kantor Bupati Bantul, Kamis (22/5/2025).

Nugroho menjelaskan, persyaratan calon murid TK untuk kelompok A adalah usia paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun.

Sementara untuk kelompok TK B, usia paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun. Persyaratan pendaftaran meliputi akta kelahiran dan surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Lebih lanjut, Nugroho menyampaikan bahwa pendaftaran TK akan dilaksanakan pada 2–4 Juni 2025. Pengumuman akan dilakukan pada 4 Juni pukul 13.00 WIB, dan pendaftaran ulang dilakukan pada 5 Juni 2025.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, tahapan pendaftaran dilakukan secara online dengan sistem token.

Nantinya, token tersebut akan digunakan untuk proses verifikasi atau aktivasi akun. Token ini akan dikirimkan kepada calon murid setelah mereka melakukan pendaftaran dan digunakan untuk melengkapi proses registrasi.

Nugroho mengatakan, tahapan pendaftaran dimulai dari pengajuan akun yang dilakukan secara mandiri pada 18–20 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam tahap ini, calon murid diminta mencetak hasil pengajuan akun untuk diserahkan pada tahap pengumpulan berkas di tanggal yang sama.

Selanjutnya, calon murid harus melakukan aktivasi token yang telah diberikan melalui laman https://bantulkab.spmb.id/. Aktivasi akun dilakukan pada 18–25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.

“Proses selanjutnya adalah pendaftaran dan seleksi calon murid. Pendaftaran dilakukan secara mandiri lewat jalur online,” ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025