Berita , Jabar
Miris! Pemeran dan Perekam Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami Istri
Kemudian ia jual kembali video tersebut dengan harga Rp 350 ribu dan akhirnya menjadi viral pada awal Mei 2023.
Dari hasil pemeriksaan tersangka UD, Polisi akhirnya mengantongi identitas pasutri tersebut dan menangkap keduanya di wilayah Babakan Ciparay, Bandung.
Setelah dimintai keterangan soal kasus video syur di Ciwidey, pelaku RM mengaku ia dan sang istri merekam kejadian tersebut pada Juni 2022 untuk konsumsi pribadi.
Namun sebulan setelahnya, yaitu Juli 2022, RM menjual video tersebut melalui media sosial Twitter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya tanpa sepengetahuan sang istri.
Demikian informasi mengenai kasus pornografi berupa video syur di kebun teh Ciwidey Bandung yang sempat viral beberapa waktu lalu. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com