Berita , Jateng

Menyambut HUT Kemerdekaan ke 78 RI, Pemerintah Kabupaten Sragen Bebaskan Denda Tunggakan PBB,

profile picture Ira Wiji Lestari
Ira Wiji Lestari
Pemerintah Kabupaten Sragen bebaskan denda tunggakan PBB. (Foto: Instagram/@jarwasih_ummu_ibrahim).
Pemerintah Kabupaten Sragen bebaskan denda tunggakan PBB. (Foto: Instagram/@jarwasih_ummu_ibrahim).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sragen bebaskan denda tunggakan PBB (Pajak Bumi & Bangunan) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Pemberian bebas denda tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf A Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Bahwa dalam pemberian bebas denda itu Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terhutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.

Pemberian bebas denda tunggakan PBB yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen itu berguna untuk mendorong wajib pajak, dan upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Jadwal Bebas Denda Tunggakan PBB Kabupaten Sragen dalam Menyambut HUT Kemerdekaan ke-78 RI

Jadwal bebas denda tunggakan PBB Kabupaten Sragen
Jadwal bebas denda tunggakan PBB Kabupaten Sragen. (Foto: Instagram/@bpkpdsragen).

Dilansir dari Instagram @bpkpdsragen, pembebasan sanksi denda ini diberlakukan mulai tanggal 17 Juli sampai dengan 17 Agustus 2023.

Pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui setoran langsung di teller, ATM, dan Internet Banking milik Bank Jateng, atau dapat juga melalui mobil keliling Bank Jateng.

Serta melalui petugas pemungut atau Bayan, mobil keliling BPKPD, Kantor Pos atau melalui semua dompet elektronik dengan menggunakan aplikasi QRIS.

Pembayaran tunggakan PBB-P2 sesudah tanggal tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni sesuai dengan pajak daerah tersebut yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sragen Nomor 973/1015/025/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023.

Kegiatan pembebasan denda tunggakan PBB-P2 ini tidak dilaksanakan pada setiap tahun, diharapkan bagi seluruh masyarakat Sragen yang masih memiliki tunggakan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan PBB-P2.

Demikian informasi tentang Pemerintah Kabupaten Sragen bebaskan denda tunggakan PBB dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB
Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Selasa, 21 Mei 2024 22:38 WIB
Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Selasa, 21 Mei 2024 21:58 WIB
Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 21 Mei 2024 19:55 WIB
Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB
Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Selasa, 21 Mei 2024 17:44 WIB
51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB
Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Masuki Musim Kemarau, Warga Di Gunungkidul Mulai Beli Air

Selasa, 21 Mei 2024 15:04 WIB
Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB