Berita , D.I Yogyakarta

Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul, Apresiasi Pemkab bagi yang Taat Bayar Pajak

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul, Apresiasi Pemkab bagi yang Taat Bayar Pajak
Acara Monitoring dan Evaluasi dengan Pengundian Hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
HARIANE – Pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul diselenggarakan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Acara pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul atas pelunasan pembayaran PBB P2.
Berikut informasi lengkap mengenai pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul yang telah sukses diselenggarakan di Komplek Kantor Bupati Bantul.

Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul

BACA JUGA : Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 yang dilakukan lebih awal, tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo.
Undian hadiah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 502/5.5/PI.02/05/2022 tentang izin Iklan/Promosi Undian Gratis Berhadiah (UGD) kepada BPKPAD Kabupaten Bantul.
Acara Monitoring dan Evaluasi Pembayaran PBB P2 yang diselenggarkan di Ruang Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3 Komplek Kantor Bupati Bantul ini telah sukses diselenggarakan.
Dalam kesempatan ini, terdapat 218 pedukuhan dan 18 kalurahan yang sudah lunas PBB P2 pada tahun 2022 ini.
(Foto: Dok. Pemkab Bantul)
18 kalurahan yang lunas dalam pembayaran PBB P2 yaitu Gadingharjo, Gadingsari, Srigading, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Karangterngah, Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo dan Terong.
Adapun jumlah SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 156.590 NOP dengan pokok ketetapan Rp 12.382.910.309. Hal ini berdasarkan pada Periode Jatuh Tempo ke-2 yaitu pada bulan Agustus 2022.
Rincian atas pembayaran dari 1 Januari hingga 31 Juli 2022 tersebut adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025