Berita , D.I Yogyakarta

Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul, Apresiasi Pemkab bagi yang Taat Bayar Pajak

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul, Apresiasi Pemkab bagi yang Taat Bayar Pajak
Acara Monitoring dan Evaluasi dengan Pengundian Hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
HARIANE – Pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul diselenggarakan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Acara pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul atas pelunasan pembayaran PBB P2.
Berikut informasi lengkap mengenai pengundian hadiah pembayaran PBB P2 di Bantul yang telah sukses diselenggarakan di Komplek Kantor Bupati Bantul.

Pengundian Hadiah Pembayaran PBB P2 di Bantul

BACA JUGA : Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 yang dilakukan lebih awal, tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo.
Undian hadiah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 502/5.5/PI.02/05/2022 tentang izin Iklan/Promosi Undian Gratis Berhadiah (UGD) kepada BPKPAD Kabupaten Bantul.
Acara Monitoring dan Evaluasi Pembayaran PBB P2 yang diselenggarkan di Ruang Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3 Komplek Kantor Bupati Bantul ini telah sukses diselenggarakan.
Dalam kesempatan ini, terdapat 218 pedukuhan dan 18 kalurahan yang sudah lunas PBB P2 pada tahun 2022 ini.
(Foto: Dok. Pemkab Bantul)
18 kalurahan yang lunas dalam pembayaran PBB P2 yaitu Gadingharjo, Gadingsari, Srigading, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Karangterngah, Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo dan Terong.
Adapun jumlah SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 156.590 NOP dengan pokok ketetapan Rp 12.382.910.309. Hal ini berdasarkan pada Periode Jatuh Tempo ke-2 yaitu pada bulan Agustus 2022.
Rincian atas pembayaran dari 1 Januari hingga 31 Juli 2022 tersebut adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB