Berita , D.I Yogyakarta

Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?

profile picture Admin
Admin
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
>HARIANE - Target pendapatan PBB-P2 Bantul atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp57 milyar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Jumlah target pendapatan PBB-P2 Bantul itu ternyata meleset dari yang sebenarnya ditetapkan, yakni sebesar Rp71 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 651.000 lembar dengan ketetapan pendapatan PBB-P2 mencapai Rp71 miliar.
BACA JUGA : Pertamina Lanjutkan Implementasi Roadmap DDF untuk Menuju Net Zero Emission Tahun 2060,
Terkait dengan target pendapatan PBB-P2 Bantul yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Trisna memperkirakan ada kesalahan pada saat proses pendataan.
“Bisa jadi datanya salah, kan kita baru menangani PBB-P2 tahun 2013 dan masih perbaikan-perbaikan,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.

Tingkat Pembayaran Pajak Meningkat Meski Target pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Tercapai

Trisna mengatakan, meskipun pendapatan PBB-P2 tidak sampai pada yang ditetapkan, ia mengatakan collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul berangsur meningkat dari tahun ke tahun.
“Kemarin (tahun lalu) kan tercapainya dengan tunggakan hampir Rp60 milyar, artinya ada kenaikan collection rationya hampir 80 persen. Terbukti presentasenya meningkat jadi kesalahan-kesalah bisa diperkecil,” terangnya.
Trisna menyampaikan SPPT yang dicetak tahun ini berbeda dari sebelumnya dimana format tahun ini pihaknya mencantumkan tunggakan atau piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT menjadi lebih lebar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencantumkan satu tahun tagihan.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Perangkat Desa Disamakan Lurah, Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Tolak Tegas
Selain itu ketetapan pajak dibawah Rp10 ribu akan dibebaskan meskipun dalam sistem tidak dihapuskan sehingga tidak termasuk dalam piutang.
Sementara apabila pemilik objek pajak membutuhkan SPPT untuk jual beli objek pajak pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Yang membedakan ada daftar tunggakan selama lima tahun. Inovasi kita yang lain dibawah Rp10 ribu kita bebaskan, kalau misalnya warga minta jual beli nanti kita ganti kalau mereka butuh,” jelasnya.
Untuk mencapai target pendapatan PBB-P2, pihaknya akan menambah mobil operasional penagihan pajak sampai ke dusun-dusun sebanyak tujuh unit. Ia berharap masyarakat bisa membayar pajak lebih awal supaya terhindar dari denda.
“Harapannya pendapatan PBB-P2 bisa tercapai,” pungkasnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB