Berita , D.I Yogyakarta

Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?

profile picture Admin
Admin
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
>HARIANE - Target pendapatan PBB-P2 Bantul atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp57 milyar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Jumlah target pendapatan PBB-P2 Bantul itu ternyata meleset dari yang sebenarnya ditetapkan, yakni sebesar Rp71 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 651.000 lembar dengan ketetapan pendapatan PBB-P2 mencapai Rp71 miliar.
BACA JUGA : Pertamina Lanjutkan Implementasi Roadmap DDF untuk Menuju Net Zero Emission Tahun 2060,
Terkait dengan target pendapatan PBB-P2 Bantul yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Trisna memperkirakan ada kesalahan pada saat proses pendataan.
“Bisa jadi datanya salah, kan kita baru menangani PBB-P2 tahun 2013 dan masih perbaikan-perbaikan,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.

Tingkat Pembayaran Pajak Meningkat Meski Target pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Tercapai

Trisna mengatakan, meskipun pendapatan PBB-P2 tidak sampai pada yang ditetapkan, ia mengatakan collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul berangsur meningkat dari tahun ke tahun.
“Kemarin (tahun lalu) kan tercapainya dengan tunggakan hampir Rp60 milyar, artinya ada kenaikan collection rationya hampir 80 persen. Terbukti presentasenya meningkat jadi kesalahan-kesalah bisa diperkecil,” terangnya.
Trisna menyampaikan SPPT yang dicetak tahun ini berbeda dari sebelumnya dimana format tahun ini pihaknya mencantumkan tunggakan atau piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT menjadi lebih lebar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencantumkan satu tahun tagihan.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Perangkat Desa Disamakan Lurah, Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Tolak Tegas
Selain itu ketetapan pajak dibawah Rp10 ribu akan dibebaskan meskipun dalam sistem tidak dihapuskan sehingga tidak termasuk dalam piutang.
Sementara apabila pemilik objek pajak membutuhkan SPPT untuk jual beli objek pajak pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Yang membedakan ada daftar tunggakan selama lima tahun. Inovasi kita yang lain dibawah Rp10 ribu kita bebaskan, kalau misalnya warga minta jual beli nanti kita ganti kalau mereka butuh,” jelasnya.
Untuk mencapai target pendapatan PBB-P2, pihaknya akan menambah mobil operasional penagihan pajak sampai ke dusun-dusun sebanyak tujuh unit. Ia berharap masyarakat bisa membayar pajak lebih awal supaya terhindar dari denda.
“Harapannya pendapatan PBB-P2 bisa tercapai,” pungkasnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB