Berita , D.I Yogyakarta

Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?

profile picture Admin
Admin
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
>HARIANE - Target pendapatan PBB-P2 Bantul atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp57 milyar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Jumlah target pendapatan PBB-P2 Bantul itu ternyata meleset dari yang sebenarnya ditetapkan, yakni sebesar Rp71 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 651.000 lembar dengan ketetapan pendapatan PBB-P2 mencapai Rp71 miliar.
BACA JUGA : Pertamina Lanjutkan Implementasi Roadmap DDF untuk Menuju Net Zero Emission Tahun 2060,
Terkait dengan target pendapatan PBB-P2 Bantul yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Trisna memperkirakan ada kesalahan pada saat proses pendataan.
“Bisa jadi datanya salah, kan kita baru menangani PBB-P2 tahun 2013 dan masih perbaikan-perbaikan,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.

Tingkat Pembayaran Pajak Meningkat Meski Target pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Tercapai

Trisna mengatakan, meskipun pendapatan PBB-P2 tidak sampai pada yang ditetapkan, ia mengatakan collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul berangsur meningkat dari tahun ke tahun.
“Kemarin (tahun lalu) kan tercapainya dengan tunggakan hampir Rp60 milyar, artinya ada kenaikan collection rationya hampir 80 persen. Terbukti presentasenya meningkat jadi kesalahan-kesalah bisa diperkecil,” terangnya.
Trisna menyampaikan SPPT yang dicetak tahun ini berbeda dari sebelumnya dimana format tahun ini pihaknya mencantumkan tunggakan atau piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT menjadi lebih lebar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencantumkan satu tahun tagihan.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Perangkat Desa Disamakan Lurah, Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Tolak Tegas
Selain itu ketetapan pajak dibawah Rp10 ribu akan dibebaskan meskipun dalam sistem tidak dihapuskan sehingga tidak termasuk dalam piutang.
Sementara apabila pemilik objek pajak membutuhkan SPPT untuk jual beli objek pajak pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Yang membedakan ada daftar tunggakan selama lima tahun. Inovasi kita yang lain dibawah Rp10 ribu kita bebaskan, kalau misalnya warga minta jual beli nanti kita ganti kalau mereka butuh,” jelasnya.
Untuk mencapai target pendapatan PBB-P2, pihaknya akan menambah mobil operasional penagihan pajak sampai ke dusun-dusun sebanyak tujuh unit. Ia berharap masyarakat bisa membayar pajak lebih awal supaya terhindar dari denda.
“Harapannya pendapatan PBB-P2 bisa tercapai,” pungkasnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025