Berita , D.I Yogyakarta

Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?

profile picture Admin
Admin
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
Target Pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Sesuai yang ditetapkan, Ada Kesalahan Pendataan?
>HARIANE - Target pendapatan PBB-P2 Bantul atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp57 milyar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Jumlah target pendapatan PBB-P2 Bantul itu ternyata meleset dari yang sebenarnya ditetapkan, yakni sebesar Rp71 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 651.000 lembar dengan ketetapan pendapatan PBB-P2 mencapai Rp71 miliar.
BACA JUGA : Pertamina Lanjutkan Implementasi Roadmap DDF untuk Menuju Net Zero Emission Tahun 2060,
Terkait dengan target pendapatan PBB-P2 Bantul yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, Trisna memperkirakan ada kesalahan pada saat proses pendataan.
“Bisa jadi datanya salah, kan kita baru menangani PBB-P2 tahun 2013 dan masih perbaikan-perbaikan,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.

Tingkat Pembayaran Pajak Meningkat Meski Target pendapatan PBB-P2 Bantul Tidak Tercapai

Trisna mengatakan, meskipun pendapatan PBB-P2 tidak sampai pada yang ditetapkan, ia mengatakan collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul berangsur meningkat dari tahun ke tahun.
“Kemarin (tahun lalu) kan tercapainya dengan tunggakan hampir Rp60 milyar, artinya ada kenaikan collection rationya hampir 80 persen. Terbukti presentasenya meningkat jadi kesalahan-kesalah bisa diperkecil,” terangnya.
Trisna menyampaikan SPPT yang dicetak tahun ini berbeda dari sebelumnya dimana format tahun ini pihaknya mencantumkan tunggakan atau piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT menjadi lebih lebar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencantumkan satu tahun tagihan.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Perangkat Desa Disamakan Lurah, Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Tolak Tegas
Selain itu ketetapan pajak dibawah Rp10 ribu akan dibebaskan meskipun dalam sistem tidak dihapuskan sehingga tidak termasuk dalam piutang.
Sementara apabila pemilik objek pajak membutuhkan SPPT untuk jual beli objek pajak pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Yang membedakan ada daftar tunggakan selama lima tahun. Inovasi kita yang lain dibawah Rp10 ribu kita bebaskan, kalau misalnya warga minta jual beli nanti kita ganti kalau mereka butuh,” jelasnya.
Untuk mencapai target pendapatan PBB-P2, pihaknya akan menambah mobil operasional penagihan pajak sampai ke dusun-dusun sebanyak tujuh unit. Ia berharap masyarakat bisa membayar pajak lebih awal supaya terhindar dari denda.
“Harapannya pendapatan PBB-P2 bisa tercapai,” pungkasnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025