Berita , D.I Yogyakarta

Pemilihan Lurah di Gunungkidul Paling Cepat Digelar Tahun 2026

profile picture Pandu S
Pandu S
Pemilihan Lurah Di Gunungkidul Paling Cepat Digelar Tahun 2026
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul merencanakan penyelenggaraan pemilihan lurah paling cepat pada tahun 2026.

Hal tersebut terjadi setelah adanya perpanjangan masa jabatan lurah selama dua tahun, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan Undang-Undang No. 3/2024, masa jabatan lurah diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Kebijakan tersebut berdampak pada pelaksanaan pemilihan lurah di Kabupaten Gunungkidul.

Kriswantoro menjelaskan bahwa pemilihan lurah seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 di 30 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Namun, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, pelaksanaannya mundur selama dua tahun.

"Paling cepat dilaksanakan pada 2026 karena memang ada perpanjangan masa jabatan," kata Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/2/2025).

Selain 30 kalurahan tersebut, seharusnya pemilihan serentak juga digelar pada 2025 di 56 kalurahan. Namun, pemilihan tidak jadi dilaksanakan tahun ini.

Adapun sisanya, sebanyak 58 kalurahan, akan menggelar pemilihan serentak pada 2027 mendatang.

"Dikarenakan adanya perpanjangan, maka semuanya mundur. Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2025 menjadi 2027, dan pelaksanaan di 2027 mundur menjadi 2029," paparnya.

Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Suhadi, mengatakan bahwa penambahan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dianggap sangat positif, terutama bagi pembangunan di tingkat kalurahan. Menurutnya, masa jabatan enam tahun dinilai terlalu pendek.

"Lurah terpilih jadi punya waktu lebih lama untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian, dalam mewujudkan visi dan misi, mereka memiliki waktu yang cukup," kata Suhadi.

Suhadi berharap penambahan masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integritas para lurah serta pamong di masing-masing kalurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025