Berita , Pilihan Editor , Headline
Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan, Berikut Isi Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai dengan Pancasila
Ima Rahma Mutia
Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan, Berikut Isi Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai dengan Pancasila
Karena aksinya tersebut, Polda Metro Jaya menduga kalau ormas Khilafatul Muslimin turut mengajak masyarakat untuk bergabung dengan kelompok mereka dengan membawa atribut khusus.
Isi Ajaran Ormas Khilafatul Muslimin
Dilansir dari laman PMJ News, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa ajaran dari ormas Khilafatul Muslimin bertentangan dengan nilai Pancasila. “Dari hasil penyelidikan, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pemimpin Khilafatul Muslimin yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila,” ungkap Hengki Haryadi. Hal tersebut dibuktikan melalui laman dan akun Youtube berisi video ceramah dari kelompok Khilafatul Muslimin. Tidak hanya melalui media sosial, mereka juga menyampaikan ajarannya melalui buletin dan selebaran.BACA JUGA : Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim AsuransiKombes Pol Hengki Haryadi juga menambahkan kalau pihak penyidik telah melakukan analisis dengan para ahli, yaitu Kemenkumham yang menyatakan kalau kegiatan ormas tersebut merupakan delik atau perbuatan melawan hukum. Sebagai tambahan, delik melawan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang terkait organisasi masyarakat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu menyiarkan informasi yang dapat menimbulkan keonaran. Setelah menahan pemimpin Khilafatul Muslimin, kini penyidik akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengusut tuntas ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut. ****