Berita

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
HARIANE – Kasus Khilafatul Muslimin yang sempat menggegerkan warga di Jakarta Timur lantaran menggelar aksi konvoi dengan membawa bendera besar dengan tulisan berbahasa arab.
Kasus Khilafatul Muslimin lantas mulai di usut oleh pihak kepolisian hingga berhasil memangkan pemimpinnya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa, 7 Juni 2022.
Usai sang pemimpin di tangkap, kasus Khilafatul Muslimin berlanjut dengan menyegel kantor pusatnya yang berada di lampung dan menyelidiki dana dalam ormas tersebut.
Ormas Khilafatul Muslimin mendapatkan dana dari para anggotanya sendiri. Mereka menggalang dana saat melakukan kegiatan majelis dan menggunakan kotak amal.
Yang lebih mengejutkan, dana yang terkumpul dari anggota Khilafatul Muslimin mencapai Rp 2,3 Miliar. Uang ini didapatkan ketika penyidik berhasil membekuk salah satu anggotanya di Lampung.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Usai mengungkap cara ormas tersebut mendapatkan dana, penyidik juga mulai memburu pemimpin maupun anggota Khilafatul Muslimin dari berbagai kota.
Dilansir dari laman PMJ News, setidaknya sudah ada dua puluh tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dan diproses di Polda jajaran.
Enam tersangka diproses di Polda Jawa Tengah, lima tersangka diproses di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat, satu tersangka di Polda Jawatimur dan enam tersangka diproses di Polda Metro Jaya.

Babak Baru Kasus Khilafatul Muslimin yang Gunakan NIW sebagai Pengganti KTP

Selain mengungkap cara ormas menggalang dana serta menangkap 23 tersangka yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, penyidik hingga saat ini masih terus memburu para terduga pelaku.
Penyidik juga beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kegiatan lain dari Khilafatul Muslimin yang berusaha menyebarkan ajarannya melalui sekolah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB