Berita

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
HARIANE – Kasus Khilafatul Muslimin yang sempat menggegerkan warga di Jakarta Timur lantaran menggelar aksi konvoi dengan membawa bendera besar dengan tulisan berbahasa arab.
Kasus Khilafatul Muslimin lantas mulai di usut oleh pihak kepolisian hingga berhasil memangkan pemimpinnya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa, 7 Juni 2022.
Usai sang pemimpin di tangkap, kasus Khilafatul Muslimin berlanjut dengan menyegel kantor pusatnya yang berada di lampung dan menyelidiki dana dalam ormas tersebut.
Ormas Khilafatul Muslimin mendapatkan dana dari para anggotanya sendiri. Mereka menggalang dana saat melakukan kegiatan majelis dan menggunakan kotak amal.
Yang lebih mengejutkan, dana yang terkumpul dari anggota Khilafatul Muslimin mencapai Rp 2,3 Miliar. Uang ini didapatkan ketika penyidik berhasil membekuk salah satu anggotanya di Lampung.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Usai mengungkap cara ormas tersebut mendapatkan dana, penyidik juga mulai memburu pemimpin maupun anggota Khilafatul Muslimin dari berbagai kota.
Dilansir dari laman PMJ News, setidaknya sudah ada dua puluh tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dan diproses di Polda jajaran.
Enam tersangka diproses di Polda Jawa Tengah, lima tersangka diproses di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat, satu tersangka di Polda Jawatimur dan enam tersangka diproses di Polda Metro Jaya.

Babak Baru Kasus Khilafatul Muslimin yang Gunakan NIW sebagai Pengganti KTP

Selain mengungkap cara ormas menggalang dana serta menangkap 23 tersangka yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, penyidik hingga saat ini masih terus memburu para terduga pelaku.
Penyidik juga beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kegiatan lain dari Khilafatul Muslimin yang berusaha menyebarkan ajarannya melalui sekolah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB