Berita , Pilihan Editor , Headline

Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Konferensi pers terkait laporan palsu korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang. (Foto: Instagram/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian ternyata merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Informasi mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi tersebut diketahui dari keterangan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang ternyata merupakan berita bohong berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 6 Juni 2022 tersebut.

Hoax Kasus Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA : Kronologi Korban Tabrak Lari Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi yang Belum Ditemukan
Berdasarkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tersebut, dapat diketahui bahwa laporan terkait korban tabrak lari yang tenggelam di sungai Kalimalang Bekasi merupakan sebuah rekayasa atau berita bohong.
“Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific kemudian data-data lapangan kemudian Polantas Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa,” ucap Gidion.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai motif dari para pelaku yang telah membuat laporan palsu terkait peristiwa tersebut.
“Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan Pasal 220 KUHP, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang sebagai DPO.
Adapun identitas dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DS, ARI dan AM. Sementara WS ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai oleh WS di wilayah Karawang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB