Berita , Pilihan Editor , Headline

Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Konferensi pers terkait laporan palsu korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang. (Foto: Instagram/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian ternyata merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Informasi mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi tersebut diketahui dari keterangan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang ternyata merupakan berita bohong berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 6 Juni 2022 tersebut.

Hoax Kasus Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA : Kronologi Korban Tabrak Lari Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi yang Belum Ditemukan
Berdasarkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tersebut, dapat diketahui bahwa laporan terkait korban tabrak lari yang tenggelam di sungai Kalimalang Bekasi merupakan sebuah rekayasa atau berita bohong.
“Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific kemudian data-data lapangan kemudian Polantas Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa,” ucap Gidion.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai motif dari para pelaku yang telah membuat laporan palsu terkait peristiwa tersebut.
“Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan Pasal 220 KUHP, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang sebagai DPO.
Adapun identitas dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DS, ARI dan AM. Sementara WS ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai oleh WS di wilayah Karawang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025