Berita , Pilihan Editor , Headline

Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Konferensi pers terkait laporan palsu korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang. (Foto: Instagram/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian ternyata merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Informasi mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi tersebut diketahui dari keterangan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang ternyata merupakan berita bohong berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 6 Juni 2022 tersebut.

Hoax Kasus Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA : Kronologi Korban Tabrak Lari Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi yang Belum Ditemukan
Berdasarkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tersebut, dapat diketahui bahwa laporan terkait korban tabrak lari yang tenggelam di sungai Kalimalang Bekasi merupakan sebuah rekayasa atau berita bohong.
“Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific kemudian data-data lapangan kemudian Polantas Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa,” ucap Gidion.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai motif dari para pelaku yang telah membuat laporan palsu terkait peristiwa tersebut.
“Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan Pasal 220 KUHP, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang sebagai DPO.
Adapun identitas dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DS, ARI dan AM. Sementara WS ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai oleh WS di wilayah Karawang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025