Berita , Pilihan Editor , Headline

Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Cuma Hoax, Pelaku Nekat Buat Laporan Palsu untuk Klaim Asuransi
Konferensi pers terkait laporan palsu korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang. (Foto: Instagram/Humaspolresmetrobekasi)
HARIANE – Kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian ternyata merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Informasi mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi tersebut diketahui dari keterangan dalam siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Metro Bekasi.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus korban tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi yang ternyata merupakan berita bohong berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Senin, 6 Juni 2022 tersebut.

Hoax Kasus Korban Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA : Kronologi Korban Tabrak Lari Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi yang Belum Ditemukan
Berdasarkan pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan tersebut, dapat diketahui bahwa laporan terkait korban tabrak lari yang tenggelam di sungai Kalimalang Bekasi merupakan sebuah rekayasa atau berita bohong.
“Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific kemudian data-data lapangan kemudian Polantas Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa,” ucap Gidion.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai motif dari para pelaku yang telah membuat laporan palsu terkait peristiwa tersebut.
“Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” lanjutnya.
Selanjutnya pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan Pasal 220 KUHP, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang sebagai DPO.
Adapun identitas dari ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DS, ARI dan AM. Sementara WS ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai oleh WS di wilayah Karawang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB