Berita

Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
HARIANE - Isu mengenai kebangkitan khilafah di Indonesia sepertinya kembali mencuat kembali dengan hadirnya kabar pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
Kabar mengenai Pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap itu benar adanya. Dimana Polda Metro Jaya menangkap Amiril Mukminin atau pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti yang dilansir dari laman TBNews Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
"Benar, (abdul Qadir, red) ditangkap di lampung," ujar Zulpan.
BACA JUGA : Meningkatnya Islamophobia di India, Ketika Azan Dibalas Lagu Kebaktian Hindu: Pakistan Mendesak Dunia untuk Mengatasinya
Endra Zulpan menambahkan bahwa penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.
Berdasarkan informasi, pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap usai menjalankan salat subuh di masjid yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Kemudian, Abdul Qadir dibawa petugas menuju Mapolresta Bandar Lampung dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
"Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta," ujar Hengki Haryadi.

Alasan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. Dimana tim khusus ini secara langsung dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran.
Tujuan dari pembentukan tim khusus ini tidak lain untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. 
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," ungkap Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025