Berita

Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
HARIANE - Isu mengenai kebangkitan khilafah di Indonesia sepertinya kembali mencuat kembali dengan hadirnya kabar pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
Kabar mengenai Pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap itu benar adanya. Dimana Polda Metro Jaya menangkap Amiril Mukminin atau pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti yang dilansir dari laman TBNews Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
"Benar, (abdul Qadir, red) ditangkap di lampung," ujar Zulpan.
BACA JUGA : Meningkatnya Islamophobia di India, Ketika Azan Dibalas Lagu Kebaktian Hindu: Pakistan Mendesak Dunia untuk Mengatasinya
Endra Zulpan menambahkan bahwa penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.
Berdasarkan informasi, pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap usai menjalankan salat subuh di masjid yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Kemudian, Abdul Qadir dibawa petugas menuju Mapolresta Bandar Lampung dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
"Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta," ujar Hengki Haryadi.

Alasan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. Dimana tim khusus ini secara langsung dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran.
Tujuan dari pembentukan tim khusus ini tidak lain untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. 
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," ungkap Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025