Berita

Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap, Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila
HARIANE - Isu mengenai kebangkitan khilafah di Indonesia sepertinya kembali mencuat kembali dengan hadirnya kabar pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
Kabar mengenai Pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap itu benar adanya. Dimana Polda Metro Jaya menangkap Amiril Mukminin atau pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti yang dilansir dari laman TBNews Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap di Lampung.
"Benar, (abdul Qadir, red) ditangkap di lampung," ujar Zulpan.
BACA JUGA : Meningkatnya Islamophobia di India, Ketika Azan Dibalas Lagu Kebaktian Hindu: Pakistan Mendesak Dunia untuk Mengatasinya
Endra Zulpan menambahkan bahwa penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.
Berdasarkan informasi, pemimpin Khilafatul Muslimin tertangkap usai menjalankan salat subuh di masjid yang ada di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Kemudian, Abdul Qadir dibawa petugas menuju Mapolresta Bandar Lampung dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
"Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta," ujar Hengki Haryadi.

Alasan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tertangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. Dimana tim khusus ini secara langsung dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran.
Tujuan dari pembentukan tim khusus ini tidak lain untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. 
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," ungkap Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB