HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberikan bantuan hukum kepada Mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, yang tanahnya terancam hilang karena ulah mafia tanah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan bahwa Pemkab Bantul telah mengambil langkah dengan mengutus staf bersama lurah untuk berkomunikasi dengan Mbah Tupon.
"Intinya, Pemkab berkomitmen untuk memberikan advokasi atau pendampingan hukum kepada Pak Tupon," katanya.
Dia mengatakan, Pemkab akan memberikan fasilitas pendamping hukum kepada Mbah Tupon dalam perkara ini. Nantinya, pengacara tersebut akan mendampingi Tupon hingga penanganan kasus selesai.
"Jika beliau berkenan didampingi, dari Pemkab nanti kita siapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Pak Tupon ini sampai selesai dan sama sekali tidak dipungut biaya," ucapnya.
Semua itu, kata Hermawan, dilakukan karena Tupon harus mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga masyarakat. Apalagi, Tupon tidak bisa baca tulis, dan kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk menggasak tanahnya.
"Jadi komitmen Pemkab mendampingi beliau untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Hermawan menyebut Pemkab memberikan apresiasi kepada masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, karena telah memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang menimpa Tupon.
"Saya kira ini sesuatu hal yang bagus ya, ada kepedulian dari masyarakat," katanya.****