Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon
Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang tanahnya terancam hilang akibat ulah mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberikan bantuan hukum kepada Mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, yang tanahnya terancam hilang karena ulah mafia tanah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan bahwa Pemkab Bantul telah mengambil langkah dengan mengutus staf bersama lurah untuk berkomunikasi dengan Mbah Tupon.

"Intinya, Pemkab berkomitmen untuk memberikan advokasi atau pendampingan hukum kepada Pak Tupon," katanya.

Dia mengatakan, Pemkab akan memberikan fasilitas pendamping hukum kepada Mbah Tupon dalam perkara ini. Nantinya, pengacara tersebut akan mendampingi Tupon hingga penanganan kasus selesai.

"Jika beliau berkenan didampingi, dari Pemkab nanti kita siapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Pak Tupon ini sampai selesai dan sama sekali tidak dipungut biaya," ucapnya.

Semua itu, kata Hermawan, dilakukan karena Tupon harus mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga masyarakat. Apalagi, Tupon tidak bisa baca tulis, dan kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk menggasak tanahnya.

"Jadi komitmen Pemkab mendampingi beliau untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Hermawan menyebut Pemkab memberikan apresiasi kepada masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, karena telah memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang menimpa Tupon.

"Saya kira ini sesuatu hal yang bagus ya, ada kepedulian dari masyarakat," katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025