Pemkab Segera Terapkan Pembayaran E-Retribusi Stadion Sultan Agung Bantul
HARIANE – Pemkab Bantul berencana untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi Stadion Sultan Agung Bantul secara elektronik atau e-retribusi.
E-retribusi yang saat ini sedang dikembangkan oleh Pemkab Bantul bersama dengan Bank BPD DIY ini bertujuan untuk membuat sistem pembayaran yang lebih efektif.
Selain itu, Disdikpora Bantul juga menyampaikan bahwa e-retribusi Stadion Sultan Agung akan menjadikan pendapatan langsung masuk ke rekening kas daerah.
Rencana Pembayaran Elektronik untuk Retribusi Stadion Sultan Agung Bantul
Bank BPD DIY menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk mengembangkan aplikasi pembayaran e-retribusi untuk penggunaan Stadion Sultan Agung. Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko menyebutkan, perubahan ini bermaksud agar sistem pembayarannya menjadi lebih efektif dimana pendapatannya langsung masuk ke rekening kas daerah.BACA JUGA : Masyarakat Laporkan Jalan di Bantul Rusak, Kepala DPUPKP: Masih Menunggu Proses Tender“Agar lebih rapi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka dilakukan dengan model e-retribusi,” katanya pada Senin, 20 Februari 2023. Lebih lanjut Isdarmoko mengatakan, perubahan sistem pembayaran ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor olahraga yang berada dibawah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. “Kebetulan Disdikpora sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengguna anggaran, kami juga sebagai OPD untuk memperoleh PAD, khususnya yang kaitannya dengan Stadion Sultan Agung yang merupakan bagian dari obyek olahraga dan termasuk pariwisata,” jelasnya soal rencana Pemerintah Kabupaten Bantul ini. Terkait dengan teknis dan aplikasi e-retribusi pada Stadion Sultan Agung, pihkanya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bank BPD DIY cabang Bantul sebagai pihak yang mempersiapkan kebutuhan tersebut. Meski belum tahu secara pasti kapan e-retribusi ini mulai diterapkan, ia mengusahakan perubahan sistem tersebut dilakukan di tahun 2023 ini.
BACA JUGA : WNA Asal Inggris Terlantar di Bantul, Ditemukan Warga dalam Kondisi Memprihatinkan“Ini baru persiapan, saya mintanya secepatnya,” terang Isdarmoko soal perkembangan wacana retribusi Stadion Sultan Agung Bantul yang akan menjadi elektronik. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 persewaan Stadion Sultan Agung dipatok tarif dari Rp 20 ribu hingga Rp 10 juta tergantung dari kebutuhan penggunanya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.) Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1