HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memastikan akan menghormati hak anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan dalam berpakaian, termasuk tentang pemakaian jilbab.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Budi Hartono mengatakan, tidak ada aturan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka perempuan.
"Petunjuk teknis dari BPIP tidak menyebut melepas Jilbab. Petunjuk teknisnya justru tentang pakaian anggota Paskibraka adalah wajib seragam. Tidak merinci aturan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan," ujar Budi Hartono.
Budi menjelaskan, pihaknya akan tetap harus menghormati hak anggota Paskibraka Perempuan dalam berpakaian, termasuk pemakaian jilbab
"Nanti Upacara Pengibaran Bendera Paskibraka perempuan juga diperbolehkan memakai jilbab. Tahun sebelumnya selalu ada Paskibraka perempuan yang pakai jilbab dan ini tidak pernah menjadi masalah.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan, tidak pernah ada aturan yang melarang pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat bertugas.
"Kami mendapat informasi aturan BPIP tersebut sudah dianulir. Jadi dipastikan tak ada masalah dengan pemakaian jilbab bagi Paskibraka perempuan. Kami mengizinkan mereka memakai jilbabnya," ucap Nur.****