Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Terima Sertifikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pemkot Yogyakarta Terima Sertifikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten
Penyerahan simbolis sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Rudi Prihantoro kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Kantor Pertanahan (BPN) Kota Yogyakarta menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten kepada Pemkot Yogyakarta. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN kepada Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo mengatakan penyerahan sertifikat dilakukan memperingati 12 tahun Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik serta mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat khususnya pada urusan pertanahan. 

Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ini telah dilakukan melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan pendaftaran. Sehingga telah memiliki kepastian hukum. 

"Dengan telah diterbitkannya, maka telah memiliki kepastian hukum yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya pada Selasa, 21 Agustus 2024 di SM Tower Kota Yogyakarta. 

Wahyu menyebut sejak tahun 2017 hingga kini telah diterbitkan sebanyak 446 sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten wilayah Kota Yogyakarta. Selain itu, lahan tanah tersebut juga telah dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti gedung serbaguna, taman dan fasilitas umum lainnya. 

Kepala Kantor Pertanahan, Rudi Prihantoro mengatakan penerbitan sertifikat ini merupakan kerjasama agar tanah Kesultanan maupun Kadipaten tidak ada permasalahan baik di lapangan maupun masalah lainnya.

"Bahwa untuk penerbitan tanah Kesultanan maupun Kadipaten itu jadi tidak ada permasalahan baik di lapangan maupun masalah nantinya. Kadi dengan penerbitan itu akan legal," ujarnya. 

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan tanah tersertifikasi itu akan digunakan sebagai potensi penggunaan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya perlu ada tindak lanjut untuk kepastian hak guna bangunan dan tidak boleh dimiliki secara personal.

Hal ini agar bisa menjadikan tata kota yang baik sebagai wajah utama dari Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Perlu ada tindak lanjut untuk kepastian hak guna bangunan dan tidak boleh dimiliki secara personal. Agar terciptanya rapih, indah, damai dan bersih sebagai marwahnya sebagai daerah istimewa yogyakarta," ujar Sugeng.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025
Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Sabtu, 14 Juni 2025
Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Sabtu, 14 Juni 2025
Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Sabtu, 14 Juni 2025
Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Sabtu, 14 Juni 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Sabtu, 14 Juni 2025